Satu Parpol di Konawe Gagal Jadi Kontestan Pileg 2019

Ketua KPU Konawe Azwar.

Kendari, Inilahsultra.com – Satu partai politik di Kabupaten Konawe terpaksa gigit jari lantaran gagal meramaikan ajang Pileg 2019. Parpol tersebut adalah DPC Partai Hanura Konawe.

Partai ini tak bisa mengikutsertakan puluhan kadernya berkompetisi merebut kursi legislatif di Konawe. Informasi tersebut benarkan Ketua KPU Konawe, Azwar.

Pada Inilahsultra.com, Rabu 18 Juli 2018, Azwar mengurai penyebab batalnya partisipasi Hanura pada pesta demokrasi kali ini.

-Advertisement-

Partai Hanura sempat meregistrasi bakal calegnya ke KPU Konawe. Mereka tiba di KPU sekitar pukul 23.45 WITA. Hanura menjadi parpol penutup yang mengajukan berkas pendaftaran caleg ke KPU Konawe, Selasa 17 Juli kemarin.

Sayang KPU Konawe menemukan banyak kekurangan pada dokumen yang diserahkan Hanura saat itu.

“Mereka datang 15 menit sebelum pendaftaran ditutup. Banyak data syarat wajib yang tidak dilengkapi. Kita minta diberbaiki. Tapi sampai jam 12 malam batas waktu tidak dilengkapi,” jelas Azwar.

Sesuai aturan, lanjut Azwar, tidak ada toleransi penambahan waktu pendaftaran Parpol di Pileg kali ini. Praktis, KPU terpaksa mencoret Partai Hanura dari daftar peserta Pileg di Kabupaten Konawe.

“Tidak ada tambahan waktu. Ditutup tanggal 17 Juli pukul 00.00 Wita,” tegasnya.

Diakui Azwar, hampir semua partai di Konawe memilih mendaftarkan calegnya di momen injury time.

Partai Nasdem dan PBB tercatat mengajukan registrasi bacalegnya pada Senin 16 Juli 2018. Rabu, 17 Juli jumlah pendaftar di KPU Konawe mengular. Mulai dari PDIP, PKS, Demokrat, PPP, Gerindra, Golkar, Partai Berkarya, PKPI, PSI, PAN, PKB, Perindo, Partai Garuda dan Partai Hanura.

“Sekarang ini KPU masih melakukan verifikasi berkas parpol. Ada tenggang waktu masa perbaikan. Kita harap parpol siap jika ada info perbaikan berkas calegnya nanti,” pungkas Azwar.

Reporter : Siti Marlina

Editor      : Aso

Facebook Comments