
Kendari, Inilahsultra.com – Jajaran Polsek Poasia Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan operasi
Kegiatan Kepolisan Yang Ditingkatkan (KKYD) di Jalan Ahmad Nasution, Kota Kendari, Rabu malam, 18 Juli 2018, sekitar Pukul 16:00 Wita.
Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Poasia Kompol Arfah bertujuan untuk meningkatkan kualitas keamanan dan kenyamanan terhadap penyakit masyarakat yang kerap terjadi yakni minuman keras (Miras), judi, sajam dan lainnya.
Kapolsek Poasia Kompol Arfa dikonfirmasi di kantornya, Kamis, 19 Juli 2018 mengatakan, pelaksanaan KKYD sasaran utamanya ialah miras. Maka dari itu anggota Polsek Poasia mendatangi tempat yang menjadi sasaran dengan menemukan 1 jerigen arak ukuran 20 liter. Setelah ditelusuri dengan memeriksa sekeliling rumah, ternyata ada satu gudang sebagai tempat penyimpanan ratusan liter rak .
“Kita temukan satu ruangan khusus, setelah kami cek ternyata di dalam ada 36 jerigen arak ukuran 20 liter, jadi total 37 jerigen dengan jumlah 740 liter,” ungkapnya.
Barang bukti dan pemiliknya berinisial perempuan LD (36) langsung diamankan di Polsek Poasia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Penjualnya akan diproses sesuai dengan peraturan daerah, kita akan proses sesuai pelanggaran Perda,” ungkapnya.
Miras ini, kata Arfah, menjadi faktor utama yang kerap mengakibatkan keresahan masyarakat dengan tindakan-tindakan yang melanggar aturan pidana seperti keributan, pemukulan, penganiayaan, dan lain sebagainya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat jangan mengomsumsi miras, karena akibat dari miras ini bisa membahayakan diri sendiri bahkan orang lain kerana hukum,” imbaunya.
Reporter : Haerun
Editor : Aso




