Komppak Tuding Ada Dugaan Kongkalikong Pengadaan Kapal Desa Komala

Mutfin usai melakukan aksi unjuk rasa.

Wakatobi, Inilahsultra.com – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat dan Pemuda Komala (Komppak) Pemerhati ADD/DD melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Wakatobi, Kamis 19 Juli 2018.

Komppak menuding ada kongkalikong dalam proses pengadaan kapal di Desa Komala Kecamatan Wangiwangi Selatan Kabupaten Wakatobi.

Koordinaror Komppak Pemerhati ADD/DD Mutfin menyebutkan, indikasi kongkalikong itu bisa dilihat dari proses pengadaan kapal yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Komala, La Ramu.

-Advertisement-

Menurut Mutfin, Pemkab Wakatobi melalui dinas terkait lalai melakukan pengawasan terhadap usulan penggunaan ADD/DD Komala. Usulan Kades diterima tanpa mempertimbangkan kebutuhan masyarakat setempat, yang sebagian besar berprofesi sebagai petani.

“Misalnya ada program, konsultasinya ke Pemda. Seharusnya pemda melihat kalau ada usulan program yang tidak sesuai kebutuhan. Kenapa ini ada, berarti kan disetujui. Makanya kami menduga ada kongkalikong. Tentunya dengan tetap mempertimbangkan asas praduga tak bersalah,” katanya.

Mutfin menegaskan, realisasi pengadaan kapal di Desa Komala diajukan mantan Kades La Ramu melalui penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp 397 juta. Sedangkan total penyertaan modal mencapai Rp 657 juta.

Anehnya, usulan pengadaan kapal diajukan, sementara proses pembahasan pendirian BUMDes belum selesai. Apalagi sisa anggaran pengadaan kapal tidak jelas kemana.

“Ditambah lagi rincian anggaran pembelian kapal tidak tercantum dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Desa Komala Tahap I (satu),” bebernya.

Oleh sebab itu, Muftin meminta Bupati Wakatobi Arhawi segera melakukan pengawasan dan memberi sanksi kepada unsur pimpinan daerah yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan ADD/DD Komala.

Selain menyoroti pengadaan kapal, unjukrasa masyarakat ini juga menyoroti bantuan pemasangan meteran lampu bagi masyarakat. Dari hasil penelusuran di lapangan, ditemukan adanya pungutan biaya pemasangan dari oknum perangkat Desa Komala.

Setelah menyampaikan aspirasi, puluhan pengunjukrasa dari Komppak Pemerhati ADD/DD itu melakukan dialog dengan perwakilan Pemkab Wakatobi dan membubarkan diri.

Reporter: La Ode Samsuddin
Editor: Din

Facebook Comments