Akibat Isu Pemindahan Lokasi Perayaan HUT 17 Agustus, Bupati Buteng Didemo

Forum Masyarakat Buteng Bersatu saat menggelar aksi unjuk rasa, Selasa 24 Juli 2018.
Bacakan

Labungkari, Inilahsultra.com – Beredarnya isu pemindahan lokasi Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus dari Lakudo ke Mawasangka, menimbulkan aksi unjuk rasa pro dan kontra di Kantor Bupati Buton Tengah (Buteng), Selasa 24 Juli 2018. Isu pemindahan itu, langsung ditepis Bupati Buteng Samahuddin.

Ratusan orang yang memadati kantor bupati sempat saling tegang. Namun berhasil ditangani aparat kepolisian yang tergabung dari tiga Polres yakni Polres Baubau, Polres Buton dan Polres Muna serta di bantu Brimob Batauga.

-Advertisement-

Setelah berhasil bernegosiasi dengan pemerintah, demonstran kontra yang mengatasnamakan dirinya Forum Masyarakat Buteng Bersatu akhirnya di perbolehkan masuk dengan perwakilan sebanyak 15 orang, untuk bertemu Bupati Buteng Samahuddin.

Koordinator aksi, Ali Munir mengatakan, ada tiga poin utama yang harus dilakukan Bupati Buteng.

“Pertama persoalan HUT 17 Agustus harus dilaksanakan di Ibu Kota yakni Lakudo. Kedua meminta bupati agar segera mencabut laporan pengrusakan yang dilakukan oleh BSK pada Jumat pekan lalu di Rujab Bupati Buteng. Serta ketiga meminta Bupati Buteng Samahuddin menempati Rujab yang terletak tak jauh dari kantor bupati,” ungkapnya.

Menurut Ali Munir, bila bupati tidak mencabut laporannya, makanpihaknya akan melapor balik Bupati Buteng Samahuddin.

“Jika laporan tidak dicabut dalam waktu satu kali 24 jam, maka saya akan laporkan balik bapak dengan laporan yang lebih sadis,” tegasnya.

Saat Ali Munir Cs berdialog dengan Bupati Buteng, dua orang yang diduga pendukung bupati berusaha menerobos masuk sembari berteriak mencari Ali Munir. Namun mereka berhasil ditenangkan.

Terkait tuntutan itu, Samahuddin menjelaskan, pemindahan tempat perayaan HUT Proklamasi sampai saat ini belum di bahas.

“17 Agustus sampai hari ini kita belum bahas. Bahkan belum dibentuk panitia, mau diadakan dimana yang jelas akan tetap dilaksanakan di Lakudo,” terangnya.

Persoalan laporan ke polisi, kata Samahuddin, terpaksa dilakukan karena BSK melakukan pengrusakan aset negara. Sehingga biarkan proses hukum berjalan.

“Bagaimana kelanjutannya, kita akan dudukan bersama dengan pihak terkait seperti pihak kejaksaan, Polres, DPRD dan sejumlah pihak terkait,” paparnya.

Bukan hanya itu, lanjut Samahuddin, persoalan rujab yang jarang ditempati juga punya alasan.

“Saya akui tinggal di rujab hanya sesekali saja. Namun karena saya kebanyakan keluar daerah untuk berkonsultasi dan menjolo anggaran dipusat,” katanya.

“Kalau Bupati hanya tinggal-tinggal di rujab saja bagaimana pembangunan bisa berjalan. Kalau kita hanya andalkan APBD seberapa saja. Makanya saya sering keluar daerah. Ini saja kita sudah dapat lagi anggaran dari pusat terkait pembangunan pintu gerbang, itu merupakan dana dari provinsi,” tegas Samahuddin.

Reporter: Anto

Facebook Comments