Jenazah Bayi di Kendari Ditolak Dikuburkan di Pemakaman Keluarga

Kediaman orang tua bayi yang meninggal dan ditolak dikuburkan di pekuburan keluarga Hombis

Kendari, Inilahsultra.com – Siang tadi, Selasa 24 Juli 2018, Ahmad tampak pulas tertidur di ruang tamu, di kediamannya, Blok A No 11 BTN Gemilang II RT 14 RW 06 Kelurahan Watubangga Kecamatan Baruga Kota Kendari.

Ia tak sempat bercakap dengan saya ketika menyambangi rumahnya yang tampak tengah berduka.

-Advertisement-

Kursi biru masih tersusun rapi di halaman. Beberapa kerabat baru saja pulang dari melayat di kediamannya.

“Dia masih tidur. Dia capek semalam tidak tidur,” ungkap Arlan, adik Ahmad yang ditemui

Ahmad, sekretaris rektor di salah satu perguruan tinggi di Sultra itu tengah dirundung duka. Anak keduanya meninggal usai persalinan di Rumah Sakit Bahteramas Kota Kendari tadi malam.

Arlan bilang, anak laki-laki kakaknya itu diduga telah meninggal lebih dulu sebelum dilahirkan secara normal.

Ia merincikan, sekira pukul 23.00 tadi malam, iparnya, Ima Umaela, telah merasakan sakit, tanda anaknya akan dilahirkan.

“Dia dibawa ke Puskesmas Lepolepo dan sempat dirawat, di sana” katanya merinci.

Namun, sebut dia, petugas rumah sakit tidak bisa mengambil tindakan padahal Ima sudah kesakitan.

“Katanya pihak bidan, yang akan keluar duluan adalah ari arinya. Makanya mereka tidak berani tangani,” jelasnya.

Sekira pukul 01.00 WITA, Ima dirujuk ke Rumah Sakit Bahteramas. Tak berselang lama tiba di rumah sakit nomor 1 di Sultra itu, sekira pukul 02.00 WITA, bayi sudah lahir.

Sayang, bayi tersebut sudah tidak bernyawa lagi.

“Kondisi tubuhnya pada saat dia lahir membiru,” ujarnya.

Keluarga shok. Namun, ajal telah menjemput. Bayi tersebut lahir tanpa nyawa, sekalipun secara normal.

Setelah proses administrasi di rumah sakit kelar, Ahmad membawa bayi tersebut ke rumah untuk dimakamkan.

Tapi, setelah berkoordinasi dengan pemerintah setempat, bayi-nya tidak bisa dikuburkan di area pemakaman sekitar perumahan.

Alasannya, Ketua RW 06 Kelurahan Watubangga Kecamatan Baruga Kota Kendari Muh Ihsan melarang untuk dikuburkan di lokasi pekuburan keluarga Hombis (Home Base).

“Katanya, tidak boleh orang luar dikuburkan di situ,” kata Arlan.

Mereka sempat bernegosiasi cukup alot dengan pemerintah setempat. RT, kata Arlan, sempat mengizinkan untuk dikuburkan di pekuburan keluarga Hombis.

“Tapi ketua RW tidak mau. Katanya itu sudah kesepakatan. Tidak boleh orang lain dikuburkan di situ,” jelasnya.

“Kita juga sudah bilang. Ini anak bayi. Tidak luas juga tanah yang dibutuhkan,” jelasnya.

Hingga pukul 09.00 WITA, Ketua RW tetap kukuh pada sikapnya. Ia tetap tak mengizinkan bayi tersebut dikuburkan di situ.

“Terpaksa kita telepon pihak developer BTN untuk bisa menggunakan sebagian lahannya. Alhamdulillah developer mau,” paparnya.

Keluarga, kata dia, tampak kesal dengan kesepakatan tersebut. Sebab, mereka juga sudah menjadi bagian dari warga sekitar, terlebih sudah punya rumah di situ.

“Sekarang istrinya sementara dirawat di rumah sakit. Dia belum pulih,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua RW 06 Kelurahan Watubangga Kecamatan Baruga Kota Kendari Muh Ihsan membantah bahwa telah menolak bayi tersebut dikuburkan di situ.

“Bukan ditolak, tapi memang dari dulu begitu,” katanya.

Ia mengaku, lahan pekuburan seluas 4 ribu meter persegi itu adalah milik keluarga Hombis.

Aturan ini, kata dia, merupakan kesepakatan oleh pihak keluarga Hombis pada 2017 lalu.

“Ini kesepakatan masyarakat di sini. Kalau dulu, biar saya ditelpon, saya izinkan (untuk dikuburkan). Sekarang, ada kesepakatan itu,” ujarnya.

Dalam kesepakatan sebelumnya, sebut dia, yang bisa dikuburkan di pekuburan itu hanya keluarga keturunan warga Hombis, sudah tinggal di Hombis dan bukan warga Hombis tapi kategori tidak mampu.

Menurutnya, kesepakatan warga ini diambil karena kondisi lahan pekuburan keluarga ini sudah sempit. Belum lagi, di sekitarnya telah berdiri rumah bersubsidi.

Ia mengaku, sudah menjelaskan hal ini kepada keluarga Ahmad bahwa di Kecamatan Baruga, ada kuburan umum untuk pemakaman bayi tersebut.

“Ada kuburan umum di Nangananga,” jelasnya.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments