Batu Kapur di Muna Jadi Incaran Investor, Warga Diminta Jual Lahannya

Perwakilan perusahaan saat bersosialisasi di masyarakat Labaha untuk penambangan batu kapur. 

Laworo, Inilahsultra.com – Kawasan pegunungan batu kapur di sekitaran Puncak Baluara Desa Labaha, Kecamatan Watopute Kabupaten Muna mulai dilirik investor.

PT Gemilang Usaha Persada merupakan salah satu perusahaan yang tertarik mengolah batu kapur di Muna.

-Advertisement-

Didampingi Pemerintah Kabupaten Muna, perusahaan ini datang menggelar sosialisasi dengan masyarakat setempat, Jumat 27 Juli 2018.

Rencananya, perusahaan ini akan menambang batu kapur tersebut.

Kepala Desa Labaha La Tauba mengatakan, memberi ruang kepada perusahaan untuk mensosialisasikan rencana penambangan batu kapur kepada masyarakat.

Dalam sosialisasi itu, perusahaan membujuk masyarakat untuk membebaskan lahanya untuk diolah. Janji lain yang ditawarkan, akan ada bagi hasil antara perusahaan dengan masyarakat yang lahannya masuk wilayah penambangan.

“Ini baru tahapan sosialisasi pertama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, jadi selanjutnya masih ada lagi tahapanya,” kata La Tauba, Sabtu 28 juli 2018

Menurutnya, pengolahan batu kapur ini untuk bahan baku nikel.

“Saya sebagai pemerintah desa hanya memfasilitasi mempertemukan investor dengan masyarakat, kalau masyarakat meneriman saya juga tetap menerima tetapi kalau masyarakat menolak saya juga tetap menolak. Intinya saya kembalikan sama masyarakat,” katanya.

Namun demikian, kata dia, masyarakat merespon dan menerima dengan baik kedatangan investor ini.

La Tauba mengaku luas lahan masyarakat yang akan masuk dalam lahan pengolahan batu kapur ada 2 hektare. Sebagian lahan lainnya, masuk wilayah Kelurahan Watuputih dan Desa Bungi.

“Nanti kita akan data siapa-siapa yang punya lahan, terus kita akan undang untuk membicarakan terkait lahan yang masuk dalam pengolahan batu kapur,” tuturnya

Sementara itu tokoh pemuda Labaha, La Ode Sanusi mengaku, kedatangan investor yang bergerak di bidang pertambangan sudah bertemu warga mensosialisasikan rencana penambangan tersebut.

“Iya, kemarin dalam sosialisasi itu saya hadir mewakili masyarakat Desa Labaha. Saya bersama masyarakat Desa Labaha sangat sepakat jika investor akan masuk di desa kita, Karena ini akan mengangkat perekonomian suatu daerah,” katanya.

Menurutnya dengan adanya perusahaan ini akan mendapatkan keuntungan besar buat masyarakat setempat dan akan banyak menyeyerap tenaga kerja yang akhirnya pengangguran akan berkurang.

Sanusi menyebut, pihak investor pada pertemuan kemarin menjanjikan akan membayar Rp 250 juta per-kapling dan akan dikontrak selama 10 tahun.

Namun, angka tersebut tidak disepakati oleh warga. Sebab menurutnya itu akan menguntungkan pihak investor.

“Jadi saya bersama masyarakat lebih sepakat pengolaan batu kapur dengan lahan masyarakat bagi hasil,” tuturnya.

Sementara itu, masyarakat Labaha, La Ode Zulkaida menekankan lahan di area kawasan batu kapur harus punya legalitas. Sebab, takutnya ke depan ada konflik antar masyarakat dan pemerintah.

“Yang saya harapkan penyelesaian dulu legalitasnya antara masyarakat dan pemerintahanya,” tuturnya.

Penulis : Muh Nur Alim

Editor : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments