211 Bacaleg Terdaftar di 14 Parpol Bertarung Rebut 20 Kursi Legislatif Butur

Ketua KPU Butur Hasruddin (kanan), anggota KPU Butur, Muh Sairman Sahadia (kiri).
Bacakan

Buranga, Inilahsultra.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur) telah menerima pendaftaran 211 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2019. Ratusan Bacaleg ini didaftarkan oleh 14 partai politik (Parpol). Mereka akan berebut 20 kursi di DPRD di daerah tersebut.

Di Butur sendiri hanya ada 14 parpol yang bersaing merebut 20 kursi legislatif. Pasalnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda hingga masa akhir pendaftaran tak bisa mengajukan nama-nama Bacalegnya ke KPUD setempat.

-Advertisement-

Angota KPUD Butur, Muh Sairman Sahadia saat dihubungi via selulernya, Senin, 30 Juli 2018, merincikan untuk keseluruhan Bacaleg, dari 14 partai itu, ada 6 parpol yang tidak cukup mengajukan calonnya sebanyak 20 orang. Ke enam partai itu yakni PPP, PKPI, Hanura, Partai Berkarya, Nasdem dan PBB.

“Untuk PPP hanya bertarung di dapil 1 meliputi wilayah Bonegunu, Kambowa dan Kulisusu Barat dengan jumlah Bacaleg 7 orang. Kemudian, PKPI hanya mengusulkan di dapil 1 dan dapil 2 dengan rincian dapil 1 hanya 2 Bacaleg, sedangkan dapil 2 sebanyak 5 orang atau full,” terangnya.

Berikutnya, Partai Berkarya yang hanya bertarung di dapil 3, dengan jumlah Bacaleg 6 orang. Untuk PBB, di dapil 2 hanya mengusulkan 3 Bacaleg. Sedangkan, Nasdem ada satu dapil mengusulkan 4 orang.

“Jadi keseluruhan Bacaleg sebanyak  211 orang, yang terdaftar di 14 parpol. Mereka ini akan memperebutkan 20 kursi legislatif Butur,” imbuhnya.

Untuk saat ini, sambung Maman panggilan akrab Muh Sairman Sahadia, pihaknya sedang melakukan tahap perbaikan berkas daftar calon hingga tanggal 31 Juli 2018.

“Sekarang kita pada tahapan perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota serta pengajuan bakal calon pengganti,” ucapnya.

Tahapan berikutnya, sambung Maman panggilan akrab Muh Sairman Sahadia akan dilakukan verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon pada 1-7 Agustus 2018.

“Dilanjutkan dengan penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) pada tanggal 8 sampai 12 Agustus,” bebernya.

Editor : Aso

Facebook Comments