
Kendari, Inilahsultra.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mempercepat proses pemberhentian tiga anggota DPRD Kota Kendari.
Tiga anggota dewan itu diberhentikan karena mengundurkan diri dan pindah partai jelang Pilcaleg 2019.
Ketiganya adalah Rusiawati dari PPP ke Golkar, Gunartin dari PKB ke NasDem dan satunya Hamida Sudu yang sebelumnya adalah kader Hanura belum dike
“Surat ketiganya ini sudah masuk. Katanya ibu Hamida juga mundur dari DPRD karena pindah partai. Tapi saya belum tahu pindah ke mana,” ungkap Sekretaris DPRD Kota Kendari Asni Bonea beberapa waktu lalu.
Asni Bonea mengaku, saat ini proses pemberhentian ketiga anggota dewan sedang dilakukan oleh sekretariat.
“Kita menyurat ke Gubernur melalui Wali Kota Kendari,” katanya.
Berdasarkan aturan, kata dia, pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan tingkat kabupaten atau kota berdasarkan surat keputusan (SK) gubernur.
“Sepanjang gubernur belum terbitkan SK pemberhentian, maka hak dan kewajiban mereka masih diberikan,” katanya.
“Makanya, kita proses secepatnya karena ini tidak ada masalah dan mereka sudah mengundurkan diri,” tambahnya.
Berdasarkan surat masuk, Hamida Sudu mengakukan surat pengunduran diri pada 23 Juli 2018. Sedangkan Gunartin dan Rusiawati mengajukan mundur pada 12 juli 2018.
Saat ini, kata Asni, yang sudah masuk usulan pergantian antar-waktu (PAW) dari partainya, baru Gunartin.
“Namanya sudah ada namun kita bersurat dulu ke KPU apakah sudah sesuai dengan perolehan suara berikutnya,” tuturnya.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman




