Lelang Dua Blok Tambang di Sultra Harus Dihentikan

Dump truck
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Rencana lelang blok tambang Matarape dan Suasua terus menuai polemik.

Jaringan Mahasiswa Sultra di Jakarta Ardi Wijaya ikut angkat suara mendesak agar lelang tersebut dihentikan sementara sembari menunggu gubernur Sultra defenitif.

-Advertisement-

“Kementrian Energi Sumber Daya Mineral jangan “bernafsu” melakukan lelang blok tambang Matarape dan Suasua. Kementrian harus menunggu gubernur defenitif agar tidak terjadi masalah baru terkait pertambangan di Sultra,” katanya, Selasa 31 Juli 2018.

Ia menilai, langkah buru-buru dari Kementerian ESDM patut dicurigai jangan sampai ada agenda terselubung di dalamnya.

“Saya meminta KPK dan Ombudsman untuk turun tangan dengan masalah ini,” katanya.

“Dua blok tambang yang berada di Sultra sangat menggiurkan sehingga pihak kementrian mengabaikan protes publik,” tambahnya.

Saat ini, Blok tambang Mattarape dan Suasua tengah menjadi rebutan dua perusahaan yakni PT Konasara (BUMD Pemda Konawe Utara) dan PT Antam.

Sementara itu, La Ode Rahmat Apiti yang juga mantan Asisten Wakil Ketua DPD memiliki catatan buruk terhadap PT Antam.

“PT Antam punya sejumlah lahan tidur di Sultra yang sampai saat ini tidak digarap, dan lantas saat ini mau menggarap lagi blok Mattarape dan Suasua maka ini bentuk keserakahan BUMN tersebut,” katanya.

Kementrian ESDM, kata dia, harusnya menghentikan proses lelang tersebut. Ia juga akan melaporkan masalah ini ke KPK dan Ombudsman RI.

Di Sulawesi Tenggara, ada tiga blok, yang masuk wilayah strategis nasional. Dua blok yang sementara dilelang yaitu Blok Suasua di Kolaka Utara seluas 5.900 ha, dan Blok Matarape di Konawe Utara seluas 1.679,87 ha.

Satunya, Blok Latao di Kolaka Utara seluas 1.040 ha.

Penulis : Haerun
Editor : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments