Mahasiswa Tolak Penambangan Batu Kapur di Muna

Laworo, Inilahsultra.com – Aliansi Mahasiswa Labaha (AML) menolak kehadiran perusahaan tambang yang hendak mengelola batu kapur di Desa Labaha Kecamatan Watopute Kabupaten Muna.

Ketua AML Ahmad Zulfikar mengaku, sebelum membahas lahan dan operasional perusahaan, yang perlu dipikirkan oleh pengusaha dan masyarakat adalah analisis dampak lingkungan (AMDAL).

“Perusahaan jangan ujuk-ujuk langsung datang tawarkan keuntungan terhadap tambang. Yang perlu ditahu itu, dampak lingkungannya,” ungkap Ahmad, Selasa 31 Juli 2018.

-Advertisement-

Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini menyebut, banyak penambangan batu kapur memberikan dampak buruk kepada masyarakat.

“Banyak tambang batu kapur di Indonesia yang ditolak oleh masyarakat. Contoh, tambang batu kapur yang ada di kawasan karts Jawa Tengah. Banyak masyarakat yang menderita penyakit sesak napas dan kencing batu akibat debu dan asap penambangan,” bebernya

Ia berharap, masyarakat Labaha untuk mempertimbangkan kembali janji dan tawaran perusahaan tersebut.

“Jangan langsung tergiur dengan iming-iming akan dibagiratakan hasil penambangan tersebut,” ajaknya.

Rencananya, penolakan ini akan dikonsolidasikan dan akan bertemu dengan pemerintah setempat.

“Sebelum terjadi dampak, kita harus pikirkan matang-matang,” ujarnya.

Terpisah, Ongki Ortega yang juga masyarakat Kelurahan Watopute mengaku, dengan masuknya pihak investor di kawasan pengolahan batu kapur akan sangat berdampak pada kerusakan lingkungan.

“Untuk itu yang harus dipikirkan adalah keselamatan lingkungan. Toh, Kenapa tidak kalau memang pemerintah berpikir tingkat kesejahteraan masyarakat, datangkan investor yang bergerak di bidang pertanian, lingkungan juga bisa terselamatkan,” katanya.

“Jangan kita berpikir untuk hari ini sampai 10 tahun ke depan. Apalagi areal yamg dimasuki ini adalah kawasan perkebunan masyarakat, yang berikut kandungan tanahnya belum diketahui betul secara ilmiah dan masyarakat mulai bertanya-tanya sekarang yang diolah batunya atau tanahnya,” tambahnya.

Ongki mengaku, pengelolaan batu kapur ini jangan sampai hanya jadi alasan.

“Ditakutkan jangan sampai di dalamnya punya kandungan nikel tapi judulnya pengolahan batu kapur,” kata aktivis lingkungan ini.

Alumnus Universitas Halu Oleo ini menyebut, yang harus dipikirkan semua pihak adalah kelangsungan generasi ke depan. Sebab, di areal tersebut sangat berpotensi buat pengembangan desa.

“Jika lahan tersebut sudah terobrak abrik, pasti generasi ke depan akan kesulitan dalam mencari lahan pemukiman. Jadi, jangan kita berpikir hari ini sampai 10 tahun ke depan. Jangan kita merusak lingkungan ini hanya untuk waktu sesaat, karena anak cucu kita akan mewarisi tanah ini,” tutupnya

Penulis : Muh Nur Alim
Editor : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments