
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Meteran listrik di Rumah Susun (Rusun) Takawa yang baru diresmikan tahun 2017 lalu terancam dibongkar oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Pasarwajo Kabupaten Buton. Pasalnya, Rusun Takawa menunggak listrik dua bulan, mulai Juni sampai Juli 2018.
Kepala PLN Rayon Pasarwajo M. Susgandinata mengatakan, jumlah tunggakan Rusun Takawa sebesar Rp 18 juta. Makanya meteran listrik Rusun Takawa akan diputus.
“Pada saat kita putus tunggakannya hanya mencapai Rp 12 juta. Sekarang sudah membengkak menjadi Rp 18 juta,” bebernya saat ditemui di kantornya, Jumat 3 Agustus 2018.
Dia menegaskan, jika sampai 21 Agustus 2018 nanti belum juga dibayar, PLN akan bertindak tegas membongkar meteran listrik Rusun Takawa.
“Kita sudah surati pihak pengelola bahkan kita telepon juga mereka. Tiap awal bulan kita surati. Kalau tidak dibayar juga, kita akan bongkar,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemutusan meteran listrik di Rusun Takawa sudah pernah juga dilakukan. Tepatnya pada Desember 2017 lalu. Alasannya sama.
“Jadi dengan hari ini sudah dua kali kita putus,” ungkapnya.
Reporter: Waode Yeni Wahdania