
Kendari, Inilahsultra.com – Pada 2014 lalu, saya pernah menulis nasib Teluk Kendari yang 2020 nanti.
Penerawang seorang sumber menyebut, dari bibir hingga tengah teluk akan berdiri bangunan. Di pinggir berjejer ruko-ruko. Di tengahnya menjulang masjid megah, Al Alam namanya. Teluk Kendari sesak, nian di ambang kejenuhan.
Memutar waktu 30-an tahun lalu, separuh Aundonohu merupakan ekosistem rawa, bagian dari Teluk Kendari. Seiring waktu, laut disertifikasi jadi pemukiman. Geliat pembangunan menyulap Anduonohu kini berjajar ruko-ruko. Kendati penimbunan terjadi di sana, Anduonohu masih lebih rendah dua meter dibanding ketinggian laut Teluk Kendari.
Juli 2013, hujan deras selama tiga hari berturut-turut menyebabkan daya tampung Teluk Kendari jenuh. Dari Anduonohu tiba-tiba terdengar jerit,”Bajiiir”.
Muntahan Sungai Wanggu memantul kembali ke daratan, menjadikan Anduonohu kubangan. Jalan terputus, rumah terbenam hingga atap, harta benda tersapu arus. Ribuan masyarakat mengungsi.
Pakar Ekologi dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Universitas Halu Oleo (UHO), DR La Ode Alwi Msi menunjuk pendangkalan Teluk Kendari bagian dari pembawa dampak bencana banjir.
Hasil penelitiannya mencatat, sedimentasi tahun 2014 ini sudah mencapai 1,1 juta kubik, dengan panjang enam kilometer.
Untuk kedalaman teluk, kini hanya sekitar sembilan meter saja. Kondisi ini menyusut jika dibandingkan dengan kedalaman pada 30 tahun belakangan yang bisa mencapai 23 meter.
Menurut Alwi, kurang lebih 80 persen pendangkalan diakibatkan oleh pembangunan infrastruktur, erosi tebing sungai, dan tanah longsor.
“Nah, dampak inilah yang harusnya menjadi pertimbangan, untuk menetapkan Aundonohu sebagai daerah jasa, terlebih membangun ruko,” kata Alwi saat diskusi di kediamannya di perumahan dosen Kemaraya Kendari, (2/3/14).
Catatan Alwi, kurang lebih 50-60 hektare rawa dijadikan lahan timbunan untuk kepentingan bisnis.
“Pembangunannya saja, tidak memperhatikan dampak lingkungan. Bayangkan saja, saya banyak menemukan drainase bangunan hanya selebar enam sentimeter,” katanya.
Bukti lainnya kata Alwi, Sungai Wanggu sebagai aliran persinggahan, di saat air laut di Teluk Kendari surut, sungai tersebut tetap saja tergenang, mencapai dua sampai tiga meter.
Selain itu lanjut Alwi, pengerukan bukit di pinggiran Kota Kendari bagian penyebab banjir. Menurutnya, semakin dikeruk gunung, maka bakal semakin rata wilayah kota. Kini, kurang lebih daratan kota datar.
“Penimbunan di pinggiran kali bisa saja menutupi dan mengurangi penampungan air. Ini bisa menyebabkan kota, seperti dalam tempayung. Daratannya rata. Pori-pori yang telah lama terbentuk, tertutup dengan timbunan. Sehingga, air yang ada di daratan, tidak mampu mengalir ke teluk dan masuk dalam tanah, melainkan meluber ke pemukiman warga,” katanya.
Alwi meminta pemerintah, tidak berkilah dengan berbagai alasan.. Solusinya kata Alwi, pengerukan teluk, Sungai Wanggu diperdalam, dan menindak para pemilik bangunan yang yang melanggar.
Senada dengan Alwi, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sultra menilai, pemerintah belum maksimal menghadapi ancaman banjir. Dasarnya, seluruh bangunan untuk wilayah Aundnohu terus dibiarkan menjamur. Sementara, kontur dan geografis daratannya sangat labil dan rendah.
“Saya tidak paham dengan penataan dan pembangunan di kota. Harusnya, Teluk Kendari dioptimalkan, bukan untuk direklamasi. Pemerintah harus tegas terhadap pemilik ruko melanggar,” tuding Direktur LSM Walhi Sultra, Kisran Makati.
Setiap tahun sebut Kisran, kurang lebih enam meter area Teluk Kendari bergeser menjadi daratan. Hal itu, menimbulkan air laut di teluk semakin tinggi, dibandingkan dengan tanah di sekitaran pemukiman warga. Tata kota pun disebutnya harus bertanggung jawab.
Karena disudutkan, Kabid Tata Ruang Dinas Tata Kota Kendari, Ibram Agus Sakti ST angkat bicara. Ia berkilah, pemerintah dalam menetapkan Aundonohu sebagai daerah perdagangan jasa dan pemukiman warga sudah melalui kajian. Ia juga memprediksi, ancaman rob tidak akan terjadi.
“Tidak mungkin lebih tinggi teluk dengan daratan Aundonohu, buktinya air tidak masuk ke darat,” katanya.
Dijelaskannya, dalam peraturan daerah tentang tata ruang dan tata kota nomor 15 tahun 2008, warga bisa membangun perumahan minimal 50 meter dari bibir kali. Namun fakta di lapangan, beberapa rumah toko (ruko) yang berdiri di sekitar jembatan pasar baru, jaraknya tidak sampai 50 meter dengan bibir sungai Wanggu.
Sayangnya, Ibram tetap berkelit, tidak ingin bertanggung jawab tentang itu. Menurutnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari harus bertanggung jawab atas penerbitan izin tanah. Selain itu warga. Ia menilai warga pandai mencari waktu penimbunan di luar waktu masuk kantor, sehingga pemerintah merasa kecolongan.
“Kami hanya menetapkan tata ruang dan mengawasi pelaksanaanya. Pertanyaan izin itu silahkan ditanyakan ke BPN,” katanya.
“Memang, kadang kami kecolongan dengan ulah masyarakat yang menimbun. Biasanya, penimbunan dilakukan malam hari dan saat kami libur kantor,” tambahnya.
Merasa disudutkan, BPN menuding balik. Kepala BPN Kota Kendari, Asmain Tombili mengaku dalam penertiban tanah, yang mengeluarkan dan mengetahui alas tanah adalah pemerintah lurah.
“Lurah merupakan pihak yang mengetahui pengeluaran surat keterangan tanah. Kami hanya mensahkannya. Saat ini, kami sudah berhentikan penerbitan sertifikat tanah untuk sekitar teluk,” jelasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari ternyata tidak tahu soal ancaman bencana rob. Mereka hanya bisa berteriak, menyeru kepada pemerintah untuk menertibkan atau memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar aturan.
“Kami belum mengetahu tentang ancaman tersebut. Dengan informasi ini, kami terbantu untuk terus mendorong pemerintah bekerja keras dalam menangani berbagai bencana banjir tersebut, apalagi disinyalir dapat menyebabkan tenggelamnya wilayah Aundonohu,” janji Ketua Konisi II Yasin Idrus.
Masyarakat yang paling merasakan pahit getirnya bencana banjir Juli lalu adalah warga RT 14 Kelurahan Anggoeya. Kepala RT 14 Kelurahan Anggoeya, Abdul Wahab mengaku, untuk memperoleh sertifikat tanah di wilayah itu cukup gampang, Tinggal melapor ke lurah setempat, sertifikat tanah dapat keluar melalui program nasional (prona).
Wahab menambahkan, ia mulai bertempat di wilayah itu sejak 1979. Meski begitu, bayang-bayang bencana banjir rob terus menghantui pikiran mereka. Di saat musim hujan tiba, yang terlintas hanya bagaimana menyelamatkan keluarga dan barang berharga. Terlebih ancaman rob yang terulang kembali.
Hal senada diungkapkan Firman. Warga Kelurahan Lalolara ini, cukup terpukul dengan bencana banjir Juli lalu. Emosi bercampur kesal, pemerintah pun disalahkan.
“Ini merupakan dampak penataan kota yang tidak maksimal. Masa, ruko yang dinilai melanggar garis sempadan sungai dan membuat drainase yang tidak sesui spesifikasinya, terus dibiarkan. Ini ada apa dengan pemerintah? Masyarakat kecil yang melanggar cepat digusur dari tempat tinggalnya. Ini sangat tidak adil,” keluhnya.
Lantas siapa yang salah dengan hal ini. Pemerintah pun bersahutan saling membela diri. Alasan klasik dipertontonkan. Bahkan bencana ini diklaim bukan musiman, melainkan siklus waktu 30 tahunan. Hal ini, menjadi alibi untuk tidak disalahkan. DPRD pun sebagai representasi wakil rakyat hanya mampu berteriak.
Pakar Ekologi UHO La Ode Alwi meramalkan, suatu hari nanti masih akan tejadi lagi bencana banjir bandang yang lebih dahsyat. Yaitu banjir rob.
“Terjadinya rob itu, jika pada saat posisi bulan dan bumi berdekatan, akan menimbilkan tarik menarik satu sama lain. Sehingga secara tidak langsung, dua kutub yang berdekatan ini, menarik masa air di bumi. Nah, itulah yang terjadi pasang besar.
“Apalagi, pertemuan dua kutub ini, bersamaan dengan tingginya intensitas hujan di Kendari, bisa saja bencana banjir besar melanda. Saya perkirakan tahun 2020, bencana banjir di daerah Aundonohu ini, bisa mencapai ketinggian empat sampai lima meter, untuk daerah Kemaraya bisa mencapai dua meter,” katanya.
Kini, tinggal waktu yang menentukan. Ramalan sang ahli, dengan fenomena supermoon saat bertemu dengan intensitas yang hujan cukup tinggi bakal menjadi catatan kelam kota peraih lima kali adipura ini. Tenggelamnya Aundonohu menjadi ancaman menunggu waktu.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman




