Baubau, Inilahsultra.com – Pekan depan nanti Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melalui Dinas Pertanian akan melakukan pengawasan terhadap hewan kurban untuk hari raya Iduladha.
Berbicara hewan kurban, Pemkot Baubau tak ingin kecolongan dalam hal pengawasan. Ada beberapa persyaratan hewan kurban.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kota Baubau, Jusriati menuturkan, pengawasan itu dilihat dari performance kelayakan hewan kurban. Kelayakannya dilihat dari penampakan luar dalam hal ini tidak cacat. Panca indera harus lengkap dan tidak ada penyakit serta usianya harus cukup.
“Jadi yang namanya sakit tidak bisa dijadikan hewan kurban. Selain itu juga, usia tidak cukup, ditolak. Kalau kambing usianya satu tahun dan sapi dua tahun lebih,” tuturnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 9 Agustus 2018.
Kata dia, pihaknya akan fokus pada penyakit hewan yang bisa menular kepada manusia. Seperti penyakit antraks dan bruselosis.
“Jadi kita fokus pada penyakit itu. Tapi sejauh ini untuk di Kota Baubau tidak ada,” ujarnya.
Selain pengawasan hewan kurban, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap peredaran daging. Namun pengawasan tersebut akan dilakukan H-3 menjelang lebaran yakni mulai tanggal 20-21 Agustus.
“Kalau pengawasan peredaran daging itu dilihat dari kualitas daging. Kan biasanya itu sudah ada yang dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH). Biasanya pengawasannya itu jam 3 subuh. Jadi yang diawasi nanti ini jangan sampai ada daging oplosan,” tandasnya.
Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din