Besok, KPU Tetapkan KSK-GTS sebagai Kepala Daerah Terpilih Kabupaten Konawe

Anggota KPU Konawe, Andang

Kendari, Inilahsultra.com – Komisi Pemilihan Umum (Kabupaten) Kabupaten Konawe telah menjadwalkan pleno penetapan Paslon Pemenang Pilkada Konawe 2018.

Minggu 12 Agustus 2018, lembaga penyelenggara Pilkada itu akan mengumumkan status duo PAN, Kery S Konggoasa – Gusli Topan Sabara (KSK) sebagai jawara Pilbup Konawe.

“Iya besok penetapan. Di Hotel Nugraha. Pleno pagi,” ujar Komisioner KPU Konawe, Andang, Sabtu 11 Agustus 2018.

-Advertisement-

Saat ini, KPU tengah sibuk menyebar undangan kepada seluruh kontestan Pilkada Konawe, sejumlah Parpol, kepala SKPD, Pj Bupati Konawe, DPRD Konawe dan ketua PPK se-Kabupaten Konawe.

“Semua paslon pasti diundang. Dari empat paslon, baru pasangan nomor urut empat KSK-GTS yang sudah konfirmasi untuk hadir,” ujarnya.

KPU Konawe, lanjut Andang, turut mengundang Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir menghadiri pengumuman Paslon Terpilih Pilkada Konawe. Tidak ada pengamanan ekstra dari aparat keamanan pada gelaran pleno besok.

“Relatif kondusif di Konawe. Jadi tidak perlu pengamanan yang ketat. Seperlunya saja. Kemungkinan besar pak ketua KPU Provinsi akan hadir besok di tempat pleno,” sambungnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, pasangan KSK-GTS sukses meraih suara terbanyak dari total 133.049 suara sah pada kompetisi Pilkada lalu. Paslon nomor urut empat ini mendulang 49,85 persen atau 65.766 suara.

Disusul Paslon nomor urut tiga, Irawan -AJP. Duet diusung PKS dan Golkar ini meraup 27,65 persen atau 36.816 suara.

Ketiga pasangan Litanto-Murni. Duo PDIP ini mengumpulkan 27.564 atau 20,27 persen suara.

Paling buntut, pasangan dari jalur independen, Muliati Saiman – Mansur dengan total 2.903 suara atau 2,23 persen.

Penetapan paslon terpilih Pilbup Konawe sempat tertunda lantaran duet Litanto-Murni mengajukan permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap legalitas komisioner KPU Konawe.

Namun, Kamis 9 Agustus, Sidang Dismissal MK dipimpin Majelis Hakim, Anwar Usman memutuskan menolak keinginan PSU pasangan bertagline Berlian Murni itu. Putusan tersebut tertuang dalam amar putusan nomor 54/PHP.BUP-XVI/2018.

“Kami legah akhirnya KSK-GTS bisa melanjutkan periode kedua kepemimpinan di Konawe. Kita harap semua paslon legawa menerima hasil ini. Mari bahu membahu memimpin Bagaimanapun KSK-GTS merupakan pemimpin pilihan masyarakat Konawe,” ujar Ketua Tim Pemenangan KSK-GTS, DR Ardin sesaat setelah sidang putusan MK di Jakarta.

Penulis : Siti Marlina
Editor : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments