BNNP Sultra Musnakan 1 Kilogram Sabu Milik Sepasang Kekasih

Kepala BNNP Sultra, Kepala Bandara Haluoleo, Danlanud dan Kejaksaan Tinggi Sultra memusnahkan barang bukti sabu seberat 1,06 kilogram milik sepasang kekasih

Kendari, Inilahsultra.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnakan 1,06 Kilogram (Kg) narkotika jenis sabu, Kamis 16 Agustus 2018.

Sabu milik sepasang kekasih ini dimusnakan di RSUD Kota Kendari dengan cara dibakar melalui alat incenerator dengan menghadirkan tersangka dan turut disaksikan oleh perwakilan lembaga seperti Kejaksaan, TNI AU, dan Kepala Bandara Haluoleo.

Kepala BBNP Sultra Kombes Pol Bambang Prihambadha mengatakan, pemusnaan sabu 1,06 Kg sudah sesuai prosedur hukum yang sudah melalui proses hukum yang dirampungkan dan disidangkan di pengadilan.

-Advertisement-

Namun, dalam pemusnaan tersebut, masih ada sisa sabu untuk keperluan labolatorium dan barang bukti pengadilan.

“Kita sudah musnakan dengan cara di bakar sebanyak 1,06 Kg sabu dengan total 1,07 Kg sabu kemudian sisanya untuk bukti pengadilan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pemusnaan sabu tersebut hasil penangkapan BNNP Sultra beberapa bulan lalu dari sepasang kekasih AN (27) dan ML di Bandara Haluoleo Kendari.

Penulis : Haerun
Editor : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments