Baubau, Inilahsultra.com – Salah seorang bakal calon legislatif (Bacaleg) yang telah menjadi daftar caleg sementara (DCS) dari Partai Hanura, Yusnidar meninggal dunia belum lama ini.
Meninggalnya Yusnidar, otomatis mempengaruhi keterwakilan 30 persen perempuan. Parahnya lagi, Hanura adalah parpol yang perwakilan perempuannya terbatas.
Yusnidar merupakan Bacaleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) II. Kendati begitu, Partai Hanura bisa mengajukan pengganti ke KPU Baubau.
Ketua KPU Baubau, Edi Sabara menuturkan, Hanura harus mengajukan pengganti. Jika tidak, akan mempengaruhi nomor urut DCS Hanura di Dapil II (Wolio). Nomor urutnya, secara otomatis akan mengalami pergeseran.
“Diharapkan secepatnya bersurat ke KPU, menyampaikan bahwa ada salah seorang DCS-nya meninggal dunia. Syaratnya melampirkan surat kematian baik dari Capil atau Kelurahan,” tutur Edi Sabara di Kantornya, Jumat 24 Agustus 2018.
Jika sudah menerima surat beserta lampiran kematian tersebut, lanjut Edi, pihaknya akan menyampaikan ke Partai Hanura untuk mengajukan penggganti.
Adapun tahapan Pengajuan pengganti dibuka tanggal 4-10 September 2018 mendatang.
“Konfirmasi awal, Hanura tengah mempersiapkan berkas dan sedang mencari pengganti,” tandasnya.
Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din