
Raha, Inilahsultra.com-DPRD Kabupaten Muna, meminta bupati menindak tegas oknum Kepala Desa Labunti Kecamatan Lasalepa, SM (46) yang diduga telah melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi IAIN Kendari yang tengah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Muna, Awal Jaya Bolomba (AJB) mendukung Bupati Muna, LM Rusman Emba untuk mencopot Kades Labunti, SM dari jabatannya kalau pihak Kepolisian Resort (Polres) Muna telah menetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Legislator Partai Demokrat ini, sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh kades terhadap mahasiswi yang menjalankan tugas dari kampus yang mengabdikan diri di Desa Labunti.
“Kades Labunti bikin malu ini. Apalagi dia lakukan hal tidak wajar pada mahasiswi yang KKN di desanya. Makanya, sepakat kalau bupati melakukan pemberhentian terhadap Kades Labunti sebab telah mencoreng nama Kabupaten Muna,” tegasnya.
Ia pun memberikan apresiasi kepada pihak Polres Muna yang telah melakukan pemeruksaan kepada pelaku, sekaligus ditahan.
“Saat ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Muna. Kalau sudah di periksa dan ditahan, Kami (DPRD) menunggu penetapan tersangka, kami juga mengapresiasi kepolisian Muna dengan cepat merespon laporan korban,” tambahnya.
Reporter : Iman




