Ugal-ugalan, Mobil Pengangkut Timbunan Ditahan Kapolsek Tikep

Kapolsek Tikep Iptu Asrun saat mengimbau sopir truk untuk tidak Ugal-ugalan saat berkendara.

Laworo, Inilahsultra.com – Praktik berkendara sopir pengangkut timbunan dengan cara ugal-ugalan membuat Kapolsek Tiworo Kepulauan (Tikep) Iptu Asrun turun tangan.

Ia menahan sejumlah mobil pengangkut material proyek itu tepat di depan kantornya.

Menurut Kapolsek, sejumlah mobil itu mengangkut bebatuan dan pasir untuk timbunan elevasi jalan poros Kambaara-Raha.

-Advertisement-

“Penahananan ini atas dasar laporan masyarakat setempat, bahwa sopir mobil yang muat timbunan sengaja ugal-ugalan, sehingga menimbulkan jalan berdebu,” ungkapnya, Senin 27 Agustus 2018.

Selain memicu debu bertebaran, para sopir terkesan menguasai jalanan yang bisa menimbulkan kerawanan kecelakaan.

Asrun mengaku, warga mengancam akan turun sendiri menghalau kendaraan tersebut bila polisi tidak turun tangan.

Sebab, warga mengeluh karena setiap hari harus menghirup udara bercampur debu. Walaupun warga rutin menyiram badan jalan, tapi sejam kemudian debu berterbangan lagi.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, saya mengimbau kepada supir truk yang muat timbunan agar tidak ugal-ugalan lagi,” kata Asrun saat mengimbau supir truk di depan Polsek Tikep.

Ia juga berharap para supir truk mematuhi peraturan tentang lalulintas angkutan jalan, di antaranya tidak memuat barang melebihi kapasitas muatan kendaraannya, tidak mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan di jalan raya.

“Dan jangan minum-minuman yang beralkohol waktu menjalankan truk yang dapat menimbulkan kecelakaan,” tekannya.

Penulis : Muh Nur Alim
Editor : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments