KPK Pantau 10 SKPD di Buton

ilustrasi


Pasarwajo, Inilahsultra.com – Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir di Kabupaten Buton, Jumat 31 Agustus 2018. Kehadiran KPK untuk memberikan atensi terhadap seluruh pimpinan penyelenggara pemerintahan.

Bupati Buton La Bakry mengatakan, KPK fokus memberikan atensi terhadap sektor pelayanan barang dan jasa serta personil kepegawaian.

-Advertisement-

“Ada 10 dinas yang ditemui termasuk pengelola sistem elektronik atau IT yang ada di daerah,” jelas La Bakry di aula Kantor Bupati Buton.

Menurut La Bakry, 10 instansi yang menjadi titik perhatian KPK karena dianggap rawan terjadinya korupsi. Diantaranya, Inspektorat, Dinas Pendapatan Daerah, Bappeda, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Perizinan, Badan Keuangan, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pemerintahan Desa karena berhubungan dana desa, Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE), dan Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah.

Kata La Bakry, semua instansi tersebut nantinya diarahkan menggunakan sistem IT. Kemudian dikoneksikan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta seluruh SKPD.

“Termasuk Pemda dengan bidang teknis. Agar seluruh proses pencegahan korupsi itu semua melalui IT/elektronik,” jelasnya.

“Kita diberi ruang tahun ini sudah harus tuntas dan harus sudah serba elektronik semua. Termasuk sarana tempat pelayanannya,” tambahnya.

Dengan cara itu, lanjut La Bakry, area-area rawan korupsi tidak ada lagi bersentuhan langsung, baik itu pemerintah dan masyarakat. Karena sudah melalui elektronik, sehingga mudah dipantau dan transparan.

“Harapan kita dengan upaya-upaya deputi pencegahan korupsi ini, saya kira itu langkah yang sangat bagus bagi seluruh SKPD. Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, sampai evaluasi itu sudah menggunakan IT,” paparnya.

Reporter: Waode Yeni Wahdania

Facebook Comments