Sebelum Penetapan DCT 20 September,  KPU Kabupaten/Kota Sudah Lima Orang

Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Moethalib
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Penambahan dua komisioner di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten atau kota dipastikan akan dilaksnankan pada September 2018.

Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Moethalib mengaku, sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg 2019, KPU kabupaten atau kota sudah lengkap lima orang.

-Advertisement-

“Sebelum penetapan DCT 20 September, KPU kabupaten kota sudah lengkap,” ungkap Abdul Natsir, Jumat 31 Agustus 2018.

Natsir mengaku, berdasarkan PKPU yang baru, jumlah anggota KPU kabupaten atau kota berjumlah lima orang. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, kata Natsir, yang menentukan dua orang tambahan itu merupakan kewenangan KPU RI.

KPU Sultra, kata dia, hanya diperbantukan untuk menggelar fit and propertest dalam menentukan 10 besar dari 12 besar.

“Saat ini, KPU Sultra diminta oleh KPU RI untuk mengerahkan seluruh data calon anggota KPU yang 12 besar,” katanya.

Selain biodata, KPU Sultra juga diminta menyerahkan hasil nilai CAT, kesehatan dan hasil tes psikologi.

“Hasilnya di pusat nanti mereka cermati kembali dan kemudian akan lakukan fit and propertest,” bebernya.

Sebelumnya, jumlah anggota KPU kabupaten atau kota sebanyak tiga orang yang diambil dari enam besar hasil pleno KPU.

Sebelum menuju enam besar penentuan di KPU RI, timsel KPU melahirkan 12 besar.

Nah, dari 12 itu, tiga orang sudah menjadi komisioner. Maka selanjutnya, peringkat 4 sampai 12 akan dilihat kembali nilainya untuk menjalani fit and propertest untuk masuk tujuh besar (dua calon komisioner dan lima cadangan).

“Tujuh orang itu akan difit oleh KPU Sultra dan hasilnya kita kembalikan ke KPU RI untuk penentuan (dua orang jadi komisioner),” ujarnya.

Selain KPU, panitia pemilihan kecamatan (PPK) juga akan ditambah dua yang sebelumnya hanya tiga orang.

“Namun untuk PPK nanti Januari,” tuturnya.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments