Praktik Kekerasan di Kepolisian Harus Dihentikan

Rekonstruksi kasus penganiayaan Bripda Muh Faturrahman Ismail, personil Polda Sultra, Senin 3 September 2018.

Kendari, Inilahsultra.com – Meninggalnya bintara muda Polda Sultra, Bripda Muh Faturrahman Ismail yang dianiaya seniornya telah mencoreng wajah institusi Polri.

Beberapa pihak pun menyayangkan peristiwa ini, terlebih tindakan kekerasan terjadi di institusi penegak hukum.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra Suwandi Andi menyebut, praktik kekerasan di kepolisian harus dihentikan.

-Advertisement-

“Kita ikut terkejut dengan adanya kabar anggota polisi di Polda Sultra meninggal karena dianiaya oleh seniornya. Peristiwa ini harus menjadi koreksi di kepolisian,” katanya.

Menurut dia, yang dilakukan oleh dua oknum polisi yang menganiaya juniornya sangat tidak terpuji.

Peristiwa ini menjadi satu gambaran dan koreksi bagi Kapolda Sultra agar lebih tegas melarang tindakan kekerasan terjadi di jajarannya.

Politikus PAN ini menyebut, polisi adalah pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat. Bila praktik penganiayaan terjadi di institusi penegak hukum, bagaimana dengan rakyatnya.

“Harusnya senior menjadi contoh bagi juniornya, terlebih bagi masyarakat umum. Mereka ini adalah penegak hukum. Mereka melayani masyarakat,” tuturnya.

Diberitakan, pada Senin 3 September 2018 sekira pukul 00.30 WITA bertempat di Barak Dalmas Polda Sultra telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda Zulfikar (angkatan 40) dan Bripda Fislan (angkatan 41) terhadap Bintara Remaja Polda Sultra angkatan 42, Bripda Muh Faturrahman Ismail.

“Penganiayaan dengan cara memukul dengan kepalan tangan kanan masing-masing sebanyak 1 kali di bagian dada dan di bagian perut di bawah pusar kepada Bintara Remaja angkatan 42 Polda Sultra, setelah itu Bripda Muh Faturrahman Ismail (alm) jatuh tersungkur dalam keadaan sudah tidak bisa bernafas dan muka pucat,” katanya melalui pesan WhatsAppnya, Selasa 3 September 2018.

Harry mengaku, almarhum sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari oleh angkatan Bintara Remaja dengan menggunakan mobil security Barier Ditsamapta Polda Sultra.

“Setibanya di RS Abunawas dokter langsung memberikan pertolongan pertama dengan cara memompa jantung almarhum dan menginfus namun sekitar jam 01.40 WITA dokter menyatakan bahwa Bripda Muh Faturrahman Ismail sudah meninggal dunia. Pada jam 04.00 jenazah almarhum dipindahkan ke RS Bhayangkara Polda Sultra untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments