
Buranga, Inilahsultra.com – Pengeboman ikan di wilayah perairan Kabupaten Buton Utara (Butur) cukup marak. Namun Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Butur tak berdaya mengatasi hal itu.
Kepala Seksi Pengawasan DKP Kabupaten Butur Aswan, S.Pi mengatakan, tak berdayanya DKP karena kewenangan pengawasan wilayah perairan itu sudah menjadi tanggung jawab DKP Provinsi Sultra. Sejak tahun 2017, kewenangan pengawasan wilayah perairan sudah diambil alih.
“Jadi persoalanya adalah regulasi yang tidak mendukung,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 12 September 2018.
Selain itu, lanjut Aswan, sejak kewenangan diambil alih, anggaran pengawasan DKP Butur juga sudah tidak ada. Sehingga pihaknya tak bisa berbuat banyak.
Menurut Aswan, sebenarnya banyak hal yang perlu diawasi. Selain pengeboman ikan, persoalan lain adalah kegiatan perikanan yang tidak ramah lingkungan. Diantaranya adalah penangkapan ikan menggunakan racun dan penggunaan jaring trol.
“Ini harus diawasi dengan baik juga,” tandasnya.
Aswan menambahkan, perikanan Butur sebenarnya sangat kaya potensi. Namun pendapatan asli daerah (PAD) dari kegiatan perikanan sangat minim. Padahal, eksploitasi sumber daya perikanan harusnya bisa diikuti dengan PAD yang besar.
“Masuknya kapal Gai, ini hanya menghasilkan sebagian kecil PAD. Banyak kapal dari luar yang masuk, hanya menampung ikan dan pergi. Mereka tidak pernah membongkar di Butur. Itulah sebabnya PAD dari perikanan sangat minim,” tuturnya.
Kondisi ini, lanjut Aswan, disebabkan tidak adanya pelabuhan perikanan. Sehingga kapal-kapal yang masuk hanya datang menampung ikan dan pergi.
“Kalau ada pelabuhan perikanan, mereka wajib membongkar disini. Kalau tidak, itu akan menjadi masalah bagi kapal-kapal yang hanya datang menampung ikan dan pergi,” paparnya.
Editor: Din