
Buranga, Inilahsultra.com– Sebanyak 465 nama pemilih dihapus dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Buton Utara (Butur) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Kini, DPT Butur berjumlah 43.671 pemilih dari sebanyak 44.136 pemilih yang ditetapkan sebelumnya.
Ketua KPU Butur Hasruddin saat dikonfirmasi, Jum’at, 14 September 2018 mengatakan, rapat pleno terbuka terkait pencermatan dan penghapusan data ganda DPT pemilu 2019 digelar selama dua hari.
“Hasilnya, sebanyak 465 data ganda dihapus dari daftar DPT yang telah ditetapkan oleh KPU Butur,” katanya.
Rapat pleno terbuka yang digelar KPU itu berdasarkan surat edaran KPU RI nomor 1033-PL.01.2-SD/01-KPU-IX-2018 tanggal 7 September 2018 perihal perihal pencermatan dan penyempurnaan DPT. Serta berdasarkan surat Bawaslu Butur terkait pemilih ganda.
Setelah dilakukan pencermatan dan verifikasi faktual, maka 465 pemilih dari DPT dihapus, terdiri dari 386 pemilih ganda, meninggal dunia sebanyak 29 pemilih, dibawah umur 4 orang, pindah 34, tidak dikenal 10, TNI 1 orang, dan Polri 1 pemilih.
Dalam rapat pleno itu ikut dihadiri PPK Se-Butur, pengurus Parpol dan juga Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Butur.
Reporter : Armawan
Editor : Aso