Dokumen yang Harus Disiapkan dalam Seleksi CPNS 2018

ilustrasi (Foto Beritahati.com)

Kendari, Inilahsultra.com – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 rencananya akan dibuka pada 19 September 2018.

Pendaftaran seleksi CPNS 2018 ini akan dilakukan secara online di web resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN), di sscn.bkn.go.id.

Namun, sebelum mendaftar, calon peserta sudah harus menyiapkan beberapa berkas yang dibutuhkan.

-Advertisement-

Menilik ke belakang, seleksi tahun ini, tak jauh beda dengan seleksi CPNS 2017 lalu.

Ada dua kategori yang diterima. Yakni, S1 atau tenaga profesional dan alumni DIII atau SMA-sederajat.

Dikutip di laman resmi BKN, beberapa berkas yang harus dipenuhi adalah

1. Pendaftaran CPNS dilakukan secara online di sccn.bkn.go.id.
2. Memiliki email aktif.
3. Sediakan scan pas foto berukuran 2×3 dan 4×6 berlatar belakang merah dengan format JPEG dan maksimal file ukuran 200 KB.
4. Scan Ijazah dalam format PDF dengan maksimal file sebesar 200 KB
5. Scan transkrip nilai dalam format PDF dengan maksimal file ukuran sebesar 200 KB.
6. Scan KTP (JPEG) maksimal 200 KB.
7. Scan bukti akreditasi jurusan (PDF) maksimal 200 KB.

Sedangkan dokumen yang harus dipersiapkan untuk S1 atau tenaga profesional antara lain :
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar (latar belakang merah).

Untuk dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.

Tahapan seleksi administrasi ini penting diperhatikan oleh calon pelamar untuk bisa ikut tes di tahap selanjutnya.

Ditegaskan, hanya ada dua website resmi yang akan mengumumkan segala bentuk informasi terkait pendaftaran CPNS 2018, yakni bkn.go.id dan menpan.go.id

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments