Bayi Usia Lima Bulan di Buton Diduga Terserang Rubella

Seorang bayi yang diduga mengalami virus Rubella saat diperiksa dokter.

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Seorang bayi berumur lima bulan di Kecamatan Lasalimu Selatan Kabupaten Buton diduga menderita penyakit Rubella.

Dokter Umum Puskesmas Lasalimu Selatan, Yafisham Wahab Nasution mengatakan, awal mengetahui bayi diduga terkena virus Rubela ketika keluarganya datang memeriksakan pasien. Ketika itu ditemukan pada bagian tengah mata bayi tersebut putih.

“Bayi Sidik ini usia lima bulan. Awalnya ibunya menjumpai saya untuk menanyakan kondisi anaknya ada titik putih dimatanya. Setelah diperiksa diduga katarak komunital, ada kelainan jantung terlambat dan anak tuli,” jelasnya.

-Advertisement-

Melihat kondisi bayi, lanjut dia, kemungkinan besar memenuhi unsur Rubella. Hanya saja belum bisa dideteksi pasien tersebut terjangkit virua Rubella dari mana.

“Masyarakat diminta untuk diimunisasi agar tidak ada lagi yang terkena virus Rubella, mudah-mudahan kasus pertama dan terakhir,” ujarnya. .

Menurut Yafisham, virus Rubella bisa menyebar melalui udara dan terinveksi ke orang lain. Apalagi ibu hamil dengan daya tahan tubuh rendah.

“Untuk keluarga bayi Sidik belum dilakukan pemeriksaan. Rencananya (pemeriksaan) ibunya dahulu,” turur dia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Sumardin mengatakan, Dinas Kesehatan sudah melakukan penanganan pertama untuk kasus bayi Sidik yang diduga terkena virus Rubella. Yakni pengurusan BPJS Kesehatan.

“Untuk kasus ini, harus dilakukan operasi mata dengan biaya Rp 25-50 juta belum biaya lain sekitar Rp 100 juta,” terangnya.

Penanganan virus Rubella, kata Sumardin, harus dilakukan pada rumah sakit di Makassar atau Baubau. Pasalnya rumah sakit tersebut memiliki peralatan lengkap. Saat ini, baru dilakukan pemeriksaan awal dengan screening.

Agar terhindar dari virus Rubella, pemerintah berharap agar masyarakat segera memberikan imunisasi Rubella kepada anak-anaknya.

“Jangan sampai akibat kelalaian kita ada lagi anak yang terkena virus Rubella. Ini harus diputuskan mata rantainya melalui campak. Soal fatwa MUI, sudah dikeluarkan, jika campak ini minta dan penting untuk usia sasaran 9 bulan-15 tahun,” jelasnya.

Reporter: Waode Yeni Wahdania

Facebook Comments