
Kendari, Inilahsultra.com – Rencana pembangunan jalan beton di sekitar Morosi antara Puurui-Besu terkendala pelepasan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Konawe.
General Manager Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) Rudi Rusmadi mengaku, pihaknya sudah berbicara dengan Pemkab Konawe terkait kewenangan pembangunan jalan.
Menurut dia, VDNI bisa membangunkan jalan tersebut namun khawatirnya ada konsekuensi hukum kemudian hari.
Sebab, pembangunan jalan yang menghubungkan dua desa tersebut menjadi kewenangan Pemda meskipun VDNI sudah mau mengalokasikannya melalui dana corporate search responsibility (CSR).
“Tunggu kabupaten untuk pelepasan jalan dulu. Khawatir jangan sampai jadi temuan. Dalam diskusi saya dengan Kementerian PU di Palu dan tadi juga, bahwa harus ada pelepasan dulu agar ketika dibangun tidak salahi aturan,” jelas Rudi Rusmadi, Kamis 27 September 2018.
Ia mengaku, anggaran pembangunan jalan tersebut sudah disiapkan oleh PT VDNI sekitar Rp 15 sampai Rp 20 miliar.
“Tapi harus ada dulu pertanggungjawaban jalan di bawahnya,” jelasnya.
Maksud pertanggungjawaban itu, kata Rudi, berkaitan dengan petunjuk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kewenangan pembangunan jalan.
“Perlu ada pertanggungjawaban dulu jalan di bawahnya. Apakah di BPK,” katanya.
Rudi menegaskan, meski akan dibangun melalui uang perusahaan, jalan tersebut tetap akan menjadi milik pemerintah, bukan VDNI.
“Ini tetap jalan kabupaten dan masuk dalam CSR (VDNI),” ujarnya.
Sebelumnya, VDNI berencana akan membangunkan jalan beton sepanjang 4 kilometer dari Puurui sampai Desa Besu.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman