Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Sentral Mandati Wakatobi Ditaksir Capai Rp 2,7 Miliar

Pasar Sentral Mandati Kabupaten Wakatobi terbakar.
Bacakan

Wakatobi, Inilahsultra.com – Sebanyak 113 kios milik pedagang di Pasar Sentral Mandati Kecamatan Wangiwangi Selatan Kabupaten Wakatobi terbakar, Senin malam 1 Oktober 2018.

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Wakatobi Safiuddin mengungkapkan, kerugian akibat peristiwa itu mencapai Rp 2,7 miliar.

“Sesuai pendataan, disana itu ada kios dan lods. Tapi kalau di kami itu hanya kios. Dan lods itu milik-milik pribadi yang dibangun di atas tanah pribadi. Sehingga kami dari sisi menghitung tetap menghitung, tetapi dari sisi dari retribusi tidak boleh dihitung, apalagi itu tanah milik masyarakat,” kata Safiuddin saat dikonfirmasi di ruang kerjannya, Selasa 2 Oktober 2018.

Sehingga secara umum, kata dia, Perindag hanya fokus pada kios yang menjadi tanggung jawab pemerintah di pasar itu.

“Dari total kios yang ada, itu sebabyak 120,” terangnya.

Ia menambahkan, pada bagian selatan pasar terdapat tujuh unit kios yang tidak terbakar. Namun kios itu sudah tidak bisa difungsikan lagi karena rusak.

“Jadi bisa dikatakan dari 108 di arah paving blok, itu tujuh diantaranya tidak terbakar. Yang bisa dikatakan 100 persen rusak itu, ya 113 unit rusak total dan 7 diantaranya rusak sedang,” tambahnya.

Untuk sementara, rincian kerugian pedagang belum bisa ditaksir karena masih dalam proses pendataan.

Reporter: La Ode Samsuddin
Editor: Din

Facebook Comments