Kandidat Wakil Bupati Buton Masih Bisa Bertambah

Laode Rafiun

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Dua nama calon Wakil Bupati Buton yang diajukan partai politik (Parpol) pengusung akan diproses. Salah satu dari kedua nama itu akan menggantikan jabatan yang ditinggal La Bakry setelah dilantik sebagai Bupati Buton.

Rencananya, proses itu akan dilakukan setelah rapat paripurna pembahasan tata tertib (tatib) DPRD Buton dan pembentukan panitia khusus (Pansus) tentang pemilihan wakil bupati.

Ketua DPRD Buton La Ode Rafiun mengatakan, tidak ada batasan waktu untuk menetapkan calon Wakil Bupati Buton. Dua nama yang diajukan pemerintah dari parpol pengusung siap diproses.

-Advertisement-

“Penentuan calon wabup tidak ada batasan dan ini harus secepatnya. Setelah selesai tahapan-tahapannya pasti dilakukan pemilihan. Jadi kita ikut mekanisme dan tahapan-tahapannya,” kata Rafiun, Kamis 4 Oktober 2018.

Baca Juga: https://inilahsultra.com/2018/10/01/pengusulan-nama-istri-mantan-bupati-buton-menuai-pro-kontra/

Baca Juga: https://inilahsultra.com/2018/05/16/pan-dan-pks-belum-godok-calon-wakil-bupati-buton/

“Setelah selesai Pansus akan dibentuk panitia seleksi pemilihan wakil bupati, setelah selesai maka pemilihan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, panitia seleksi pemilihan wakil bupati terdiri dari staf Sekretariat DPRD Buton. Meski begitu dibuka ruang bagi siapapun yang ingin menjadi panitia seleksi, hanya saja semua tergantung dari kesepakatan seluruh Anggota DPRD Buton.

“Kalau dibutuhkan dari luar juga tidak ada masalah, tergantung hasil rapat DPRD nanti,” tuturnya.

Menurut Rafiun, saat ini sudah ada dua nama yang dipilih menjadi wakil bupati. Keduanya adalah Iis Elianti dan Rian Siombiwi.

Kedua nama itu merupakan usulan dari partai pengusung. Meski begitu, masih terbuka peluang penambahan calon wakil bupati. Semua tergantung dari partai pengusung.

“Semua itu ranahnya partai pengusung tidak ada di DPRD karena DPRD hanya menerima apa yang disampaikan bupati,” terang Rafiun.

Reporter: Waode Yeni Wahdania

 

Facebook Comments