
Buranga, Inilahsultra.com– Masa kampanye telah dimulai sejak 23 September 2018 lalu. Para calon legislatif (Caleg) Kabupaten Buton Utara (Butur) yang bakal bertarung pada pemilu 2019 mendatang berlomba-lomba mempromosikan diri. Selain turun sosialisasi di lapangan, mereka juga mempromosikan diri melalui alat peraga kampanye (APK).
Akan tetapi, berdasarkan pengamatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), masih ada para caleg yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan terkait lokasi penempatan APK. Padahal semua parpol peserta pemilu telah diingatkan terkait hal itu.
“Kami menemukan pemasangan APK ada yang menyalahi aturan. Terutama lokasi penempatan atau memasang di luar titik pemasangan APK yang telah ditetapkan,” kata Komisioner Bawaslu Butur Munarsy saat dikonfirmasi via selulernya, Minggu, 7 September 2018.
Sebagaimana ketentuan, penempatan APK telah diatur dalam Peraturan KPU. Misalnya saja, jika memasang di luar titik yang telah ditentukan atau di pekarangan warga, maka harus ada izin tertulis bermaterai.
“Tapi ini sesuai pengawasan kita, masih ada caleg yang memasang baliho atau spanduk di luar pagar warga atau disamping jalan yang bukan titik lokasi penempatan APK. Maka tugas kami menertibkan,” tegasnya.
Olehnya itu, Munarsy mengaku, Panwascam sudah diinstruksikan untuk mulai menyisir baliho atau spanduk caleg yang melanggar aturan.
“Panwascam mulai besok akan melakukan penertiban,” imbuhnya.
Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Butur ini menerangkan, saat ini baru di Kecamatan Kulisusu yang telah ditemukan pelanggaran penempatan baliho atau pun spanduk. Tapi, ujar dia tidak menutup kemungkinan di kecamatan lain juga ada.
“Semua kecamatan akan disisir untuk dilakukan penertiban,” tegasnya.
Untuk pelanggaran penempatan baliho di kantor-kantor pemerintahan dan tempat ibadah, Munarsy mengungkapkan sejauh ini belum ditemukan.
“Sebetulnya terkait penempatan APK ini sudah kita rapatkan dengan pihak KPU dan Parpol peserta pemilu. Tapi masih ada juga yang melanggar. Olehnya itu, kami mengharap agar Parpol untuk mematuhi aturan yang telah ditentukan,” harap Munarsy.




