Taat Aturan, Kery : Tak Ada Mutasi Hanya Rotasi

Kendari, Inilahsultra.com – Bupati Konawe, Kery Syaiful Konggoasa memastikan tetap taat terhadap aturan pemerintah pusat tentang larangan pejabat bupati/wali kota baru melakukan mutasi enam bulan pascadilantik sebagai kepala daerah.

“Sudah jelas 6 bulan sebelum dan sesudah (dilantik) tidak boleh lah. Itu menyalahi aturan namanya,” cetus politikus PAN itu ditemui di sela rapat bersama KPK dan BPSDM Sultra, Selasa 16 Oktober 2018.

Namun begitu, Kery menyatakan tetap akan melakukan perombakan struktur birokrasi dalam waktu dekat.

-Advertisement-

Perombakan dimaksud adalah melakukan rotasi terhadap komposisi jabatan yang kosong di Lingkup Pemkab Konawe.

Birokrasi Konawe, diakui Kery, saat ini cukup banyak jabatan kosong. Demi kelancaran layanan publik dan pemerintahan, bupati yang baru dilantik sebagai Bupati Konawe Periode 2018-2023 akhir September lalu itu mencetuskan akan melakukan rotasi secepatnya.

“Banyak sekali yang kosong makanya kita mau isi cepat,” ujarnya lagi.

Ditanya, jabatan apa saja yang masuk dalam putaran rotasi, Kery enggan merinci.

Ia hanya menegaskan pelantikan pejabat baru di Konawe tinggal menunggu timing yang tepat.

Lebih jauh, Kery menyatakan agenda mutasi pejabat tetap berjalan. Tak ingin melanggar aturan, mantan Ketua DPRD Konawe itu memilih bersabar hingga masa vakum mutasi berakhir.

“Banyak yang tidak mendukung saya. Makanya harus diganti nanti. Bukan lagi cuci gudang tapi dibersihkan,” pungkasnya.

Penulis : Siti Marlina
Editor : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments