KPU Gelar Gerakan Melindungi Hak Pilih, Wagub Sultra Dijadwalkan Hadir Cek Identitasnya

Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Dalam rangka upaya penyempurnaan pendataan dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2019, KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabuaten atau Kota se-Indonesia akan melaksanakan secara serentak Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) Pemilu 2019, Rabu 17 Oktober 2018.

Di KPU Provinsi Sulawesi Sulawesi Tenggara sendiri, Gerakan Melindungi Hak Pilih ini ditandai dengan menerima kunjungan Pemerintah Daerah yang di Wakili oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas bersama rombongan.

-Advertisement-

“Bapak Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara beserta rombongan di agendakan akan melakukan pengecekan data diri di posko pelayanan GMHP Kantor KPU Provinsi Sultra, apakah yang bersangkutan sudah terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2019,” ungkap Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Sultra Agusdar Safiuddin, Selasa 16 Oktober 2018.

Berdasarkan jadwal, kata dia, Lukman Abunawas akan hadir sekira pukul 08.00 WITA di KPU Sultra dan akan disambut langsung oleh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Sultra.

“Guna menyukseskan Gerakan Nasional Melundungi Hak Pilih secara nasional, KPU Provinsi Sultra telah menyusun rangkaian kegiatan Deklarasi GMHP 21 Oktober 2018 Pukul 06.00 Wita di Ruas Jalan Depan Kantor Wali Kota serta pukul 19.30 WITA bertempat di Swiss-Belhotel Kendari,” bebernya.

Selain di KPU Provinsi Sultra, Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) juga akan dilaksanakan secara serentak di 17 Kabupaten atau Kota se-Sultra.

“Olehnya itu KPU Sultra secara kelembagaan, mengharapkan semua pihak termasuk masyarakat secara keseluruhan untuk bersama-sama menyukseskan acara ini dengan secara suka rela mengecek data pribadi apakah sudah terdaftar sebagai Pemilih Pemilu Tahun 2019,” harapnya.

Untuk mengetahui identitas sudah terdaftar dalam daftar pemilih Pemilu 2019, caranya kunjungi kantor lurah/desa tempat domisili atau akses Link www.lindungihakpilih.kpu.go.id. Serta bisa didownload di Play Store, KPU RI PEMILU 2019.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments