
Kendari, Inilahsultra.com – Sidang dugaan pelanggaran etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kolaka berlangsung memanas, Rabu 18 Oktober 2018.
Awalnya, sidang yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di gedung KPU Sultra ini berlangsung tenang.
Baik pengadu maupun teradu diberikan kesempatan untuk menjelaskan dalil masing-masing di sidang perdana tersebut.
Namun, usai sidang dilaksanakan, puluhan warga yang mayoritas ibu-ibu keluar dari ruang sidang dan mencoba mendekati Kadis Dukcapil Kolaka Abdullah dan beberapa stafnya.
Selain mencoba mendekat, warga juga melontarkan pernyataan makian kepada pejabat Disdukcapil Kolaka.
“Komakan uang suap. Kalian makan uang haram,” teriak salah satu ibu-ibu di gedung KPU Sultra.
Kondisi ini kemudian membuat aparat keamanan melakukan pengawalan. Meski dalam pengawalan polisi, warga, khususnya ibu-ibu tetap mengamuk.
Sesampainya di mobil dinas dengan nomor polisi DT 9259 B, beberapa pejabat Disdukcapil tetap saja dikerumuni dan ditekan oleh massa.
Bahkan, ada yang memukul pintu dan badan mobil. Ada juga yang melempar mobil tersebut dengan kayu.
Suasana semakin memanas ketika mobil terjebak di jalan sempit gedung KPU Sultra.
Warga memaksa menurunkan pejabat Disdukcapil Kolaka yang dianggap sebagai otak terbitnya KTP ganda kurang lebih 17 ribu.
“Mereka ini otaknya. Mereka yang menggandakan KTP untuk memenangkan Sjafei,” tutur warga.
Massa akhirnya bisa ditenangkan setelah anggota KPU Sultra Iwan Rompo Banne dan beberapa warga Kolaka memberikan penjelasan.
Sidang ini dipimpin langsung oleh anggota DKPP RI Dr Harjono yang didampingi tiga tim pemeriksa daerah (TPD) Iwan Rompo Banne, Hamiruddin Udu dan Dr Deity Yuningsih.
Dalam perkara inj, pihak teradu adalah KPU Kolaka, Bawaslu Kolaka dan Disdukcapil Kolaka.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman