Deklarasi GMHP dan Instruksi Wagub Sultra kepada Seluruh ASN

Pelepasan balon dalam acara deklarasi gerakan melindungi hak pilih (GMHP) yang digelar KPU Sultra
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Sebagai bentuk komitmen dan dukungan terhadap penyelenggaraan pemilu 2019, Pemerintah Provinsi Sultra menginstruksikan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mengecek identitas dirinya apakah sudah tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) atau belum.

Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas mengaku, Pemda Sultra memberikan penghargaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencanangkan gerakan melindungi hak pilih (GMHP) secara serentak.

-Advertisement-

“Ini salah satu bentuk ajakan kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif menyalurkan hak pilih pada pileg dan pilpres 2019,” katanya beberapa waktu lalu.

Pemda, kata Lukman, akan melakukan pembinaan dan evaluasi kepada seluruh masyarakat Sultra terlebih ASN dalam melindungi hak pilihnya.

“KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara kita harus benar-benar berikan dukungan,” katanya.

“Kami akan gelar rapat bersama OPD dan biro untuk mengecek apakah ASN-nya sudah terdaftar dalam DPT atau belum,” tambahnya.

Bila belum terdaftar, kata Lukman, maka harus segera mendaftarkan diri dengan mendatangi kantor penyelenggara terdekat.

Sementara itu, Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Moethalib mengaku, deklarasi GMHP adalah gerakan masal bersifat terstruktur, masif dan sistematis.

“Tujuan KPU dan jajaran memastikan hak pilih setiap individu yang telah memenuhi syarat, telah berusia 17 tahun dan atau telah menikah dan tidak terganggu jiwa dan ingatannya, serta tidak dicabut hak pilihnya,” kata Natsir.

Ia mengaku, hak pilih warga telah dijamin oleh konstitusi dan KPU wajib mengakomodir mereka.

Bagi warga yang belum terdaftar, diharapkan melapor ke KPU agar segera dimasukkan dalam DPT.

Bagi warga yang belum memiliki identitas kependudukan, agar segera mengurus ke Dukcapil masing-masing agar pada saat pemilu nanti bisa menyalurkan hak pilihnya.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments