
Kendari, Inilahsultra.com – Kesenjangan pembangunan antara daerah kepulauan dan daratan di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah.
Mengatasi permasalahan tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sultra menyusul agar pemerintah menilik ulang kebijakan bagi-bagi Dana Alokasi Umum (DAU) bagi provinsi atau kabupaten yang masuk dalam kategori kepulauan.
Menurut Kepala DKP Sultra, Askabul Kijo agar akselarasi pembangunan daerah kepulauan bisa maksimal jika pemerintah perlu menaikkan transfer nominal DAU bagi daerah kepulauan.
Kalkulasi penambahan DAU dapat mengacu pada luas wilayah perairan kabupaten/provinsi berstatus daerah kepulauan.
Saran ini disampaikan Askabul di tengah Rapat Pansus RUU Daerah Kepulauan bersama Anggota DPR RI di Kantor Gubernur Sultra Rabu 24 Oktober 2018.
“Ada kesenjangan pembangunan wilayah darat dan kepulauan. Makanya harus ada komponen luas laut dalam penghitungan DAU sehingga pembangunan bisa seimbang,” kata Askabul.
Selama ini, alokasi DAU hanya berdasarkan atas celah fiskal dan alokasi dasar, salah salah satu variabelnya adalah jumlah penduduk dan luas wilayah darat, pendapatan asli daerah dan PDRB.
Adanya perumusan RUU Daerah Kepulauan, Askabul berharap DPR RI mempertimbangkan usulan menambahkan komponen luas kawasan laut sebagai variabel penting dalam kalkulasi DAU.
Dengan begitu, pemerintah provinsi yang terdiri gugusan pulau-pulau bisa leluasa bergerak merancang pembangunan di pelosok pesisir.
Saran ini diyakini juga menjadi bagian solusi aksi penimbunan laut yang marak terjadi di daerah.
“Jadinya banyak provinsi menimbun laut karena luas daratan dijadikan landasan utama DAU,” ujarnya.
Rapat Pansus RUU Kepulauan berlangsung di Kantor DPR RI dipimpin Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ilah Ladamay turut dihadiri Danlanal Kendari, Kolonel Laut (P) I Putu Darjatna, SKPD dan perwakilan kepala daerah kabupaten-kabupaten berstatus kepulauan. Diantaranya adalah Wakil Bupati Konawe Kepulauan, Muh Lutfi Wakil Bupati Muna, Malik Ditu, perwakilan Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Buton Utara.
Sementara dari Pansus DPR RI terdiri lima anggota. Salah satunya Anggota DPR RI Dapil Sultra, Amirul Tamim dan Anggota Komisi XI DPR RI, Amir Askara.
Penulis : Siti Marlina
Editor : La Ode Pandi Sartiman