
Buranga, Inilahsultra.com– Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buton Utara (Butur)
menyelenggarakan rapat koordinasi verifikasi dan validasi jumlah warga fakir miskin dan tak mampu dengan mengundang para camat, lurah dan kepala desa di Aula Bappeda, Kamis, 1 November 2018.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinsos Butur Muliana mengungkapkan, semua desa, lurah dan camat harus pro aktif memberikan data valid terkait jumlah warga fakir miskin dan tak mampu. Agar, dapat diinput menggunakan aplikasi yang tersedia.
“Rapat koordinasi hari ini diselenggarakan terkait verifikasi dan validasi data terpadu fakir miskin dan orang tak mampu dengan aplikasi SIKS-SG tingkat kabupaten,” kata mantan Asisten I Pemkab Butur ini.
Sementara itu, Bupati Butur Abu Hasan menekankan, kebijakan dikeluarkan harus berbasis data agar bisa dipetahkan di setiap desa.
“Saya tidak ingin mendengar lagi ada warga terbilang mampu mendapatkan bantuan program keluarga harapan (PKH) padahal orang mampu,” tegas Abu Hasan.
Mantan Karo Humas Pemprov Sultra itu mengharapkan, kepala desa harus memanfaatkan dana desa untuk menurukan jumlah warga fakir miskin dan tak mampu.
“Pemerintah desa dalam programnya harus melibatkan masyarakat desa,” tekan Abu Hasan.
Reporter : Armawan
Editor : Aso