Tingkatkan PAD, Pemkot Kendari Akan Pasang Alat Perekam Transaksi Keuangan

Nahwa Umar

Kendari, Inilahsultra.com – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Kendari akan menerapkan tapping box sebagai alat perekam transaksi keuangan terhadap hotel, restoran, rumah makan, dan tempat hiburan malam (THM) pada 2019 mendatang.

Kepala BPPRD Kota Kendari Nahwa Umar mengatakan, tujuan dari pemasangan tapping box ini supaya ada transparansi pihak pengusaha kepada pemerintah dalam pengelolaan keuangan.

“Tujuan kita mengadakan tapping box untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Kendari di sektor-sektor tersebut. Kalau omset pendapatan bertambah maka secara otomatis pembayaran pajak pun akan bertambah,” kata Nahwa Umar di Kantornya, Jumat 2 November 2018.

-Advertisement-

Belum lama ini, kata dia, Pemkot sudah melakukan sosialisasi kepada pihak hotel, restoran, rumah makan, dan tempat hiburan malam.

“Ada respon positif dari mereka, karena dalam penerapan ini akan menguntungkan kedua belah pihak, kita yang adakan alatnya dan mereka yang menjakankan,” tambahnya.

Pemasangan tapping box ini, kata Nahwa Umar, diharapkan bisa mendongrak PAD Kota Kendari, karena alat ini bisa memberikan atau merekam data akurat terkait transaksi yang terjadi di tempat-tempat wajib pajak.

“Jadi kita bisa pantau tempat-tempat tersebut, bahwa hari ini berapa sekian uang yang masuk melalui sistem itu,” jelasnya.

Apabila nanti tapping box ini bisa diterapkan, Dispenda akan memperketat pengawasan dengan memantau langsung melalui sistem online.

“Kalau tidak menjalankan atau mengunakan alat perkam itu akan ketahuan karena terkonektivitas langsung di Dispenda, dan kita juga bisa mengecek melalui handphone android,” katanya.

Pelaksana tugas (Plt) Inspektorat ini mengatakan, dalam pengoperasian nanti pihak perusahaan akan dilatih lebih dulu agar bisa memasukan sistemnya sendiri.

“Kita akan latih mereka sampai betul-betul bisa menjalankannya,” katanya.

Hingga saat ini, tercatat sudah 30 wajib pajak dari hotel, restoran, rumah makan dan THM yang mengikuti sosialisasi alat perekam transaksi keuangan ini.

“Kita akan berusaha terus melakukan sosialisasi kepada mereka wajib pajak sebanyak-banyaknya,” jelasnya.

Ia menegaskan, program pemasangan tapping box ini merupakan visi misi dari pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari terpilih Adriatman Dwi Putra (ADP)-Sulkarnain Kadir, dengan Kota Kendari berbasis ekologi, teknologi dan informasi.

Penulis : Haerun
Editor : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments