
Raha, Inilahsultra.com– Kepala BKPSDM Muna mengaku bakal meminta kebijakan Kemenpan-RB terkait sedikitnya yang lulus passing grade yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Muna.
Kepala BKPSDM Muna, Rabu 7 November 2018 mengungkapkan, akan berangkat ke Jakarta meminta kebijakan Kemenpan-RB untuk menurunkan passing grade yang telah melakukan ujian SKD menggunakan sistem rangking.
“Meminta pada Kemenpan-RB untuk penurunan passing grade atau peserta yang telah mengikuti SKD agar diranking saja. Hal ini untuk menutupi kebutuhan kuota,” katanya.
Mantan Sekretaris BPMPD Ini, menyebutkan, gugurnya peserta diakibatkan rata-rata jatuh di Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
“Dengan banyak yang gugur di TKP dan tingginya ketentuan passing grade semoga ada kebijakan Kemenpan-RB , sehingga formasi kebutuhan CPNS 290 bisa terisi,” harap Rustam.
Menurut Rustam, ketentuan passing grade TIU 80, TWK 75 dan TKP 143 merupakan hal yang berat dilewati oleh para peserta CPNS.
“Kalau kemudian merujuk pada pelaksanaan tes tahun 2013, TKP 125, Tiu 75 dan TWK 70, banyak yang lulus,” imbuhnya.
Reporter : Iman
Editor : Aso