PAN dan Demokrat Bersaing Rebut Jabatan Wabup Buton

Laode Rafiun

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Dua partai bersaing ketat memperebutkan jabatan Wakil Bupati Buton yang ditinggal La Bakry. Kedua partai itu adalah Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat.

PAN mengusul nama Iis Eliyanti, istri mantan Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun dan juga Anggota DPRD Buton. Sementara Partai Demokrat mengusulkan nama sekretarisnya, Rhian Siombiwi.

Kedua nama itu sudah diparipurnakan DPRD Buton sebagai calon Wabup Buton, Senin 12 November 2018. Selain itu, DPRD Buton juga telah menentukan jadwal dan tahapan pelaksanaan pemilihan Wabup Buton, Senin 19 November 2018.

-Advertisement-

“Persetujuan pengisian jabatan (Wakil Bupati Buton) menindaklanjuti surat parpol tanggal 7 November 2018,” ujar Ketua DPRD Buton Laode Rafiun.

Partai pengusung pasangan calon Bupati dan Wabup saat Pilkada Buton 2017 lalu sebenarnya mengusulkan tiga. PAN mengusulkan nama Iis Eliyanti, Partai Demokrat mengusul Rhian Siombiwi, dan Partai Keadilan Sejahtera mengusulkan nama Zainuddin Musaini.

Namun setelah diajukan ke Bupati Buton La Bakry, hanya ada dua nama yang disetujui yakni, Iis Eliyanti dan Rhian Siombiwi.

Kedua nama yang diusulkan itu, kata Rafiun, akan dipilih DPRD Buton. Nama itu tidak akan ada yang berubah. Pasalnya untuk usulan nama tidak ada kewenangan bupati untuk merubah.

“Senin depan kita gelar pemilihan dan untuk pemilihan ini tidak ada penyampaian visi dan misi,” tegas Rafiun.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Wakil Bupati Buton, LM Yunus mengatakan, kerja Pansel selama ini sudah pada tahapan paripurna jadwal. Jika tidak ada halangan tanggal 19 November akan digelar pemilihan.

“Harus dipahami proses ini ada dua proses. Politik dan administrasi. Untuk proses politik hak penuh parpol pengusung untuk mengusung calon, sementara Pansel memproses administrasi saja,” terangnya.

Kata dia, Pansel menunggu surat dari Bupati Buton terkait dua nama yang diusulkan ke DPRD tersebut. Pasalnya, kedua nama itu yang akan diproses Pansel.

“Urusan politik menjadi kewenangan penuh parpol. Tidak ada masalah walaupun nama yang diusulkan ke bupati sejak tiga bulan lalu,” katanya.

Jabatan Wakil Bupati Buton saat ini mengalami kekosongan setelah La Bakry dilantik sebagai Bupati Buton menggantikan Samsu Umar Abdul Samiun.

Samsu Umar Abdul Samiun resmi dinonaktifkan setelah yang bersangkutan divonis bersalah karena terlibat dalam kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Mantan Ketua DPRD Buton itu divonis penjara selama 3 tahun 9 bulan.

Reporter: Waode Yeni Wahdania
Editor: Din

Facebook Comments