
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Sebanyak 430 pengendara baik kendaraan roda dua maupun roda empat terkena tilang dalam Operasi Zebra 2018 yang digelar selama 13 hari, mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018. Jumlah ini menurun dibanding operasi serupa pada tahun sebelumnya.
“Jumlah pengendara tersebut menurun 10 persen dibanding Operasi Zebra 2017 pada periode yang sama,” kata Kasat Lantas Polres Buton Iptu Syahrul ketika dihubungi, Selasa 13 November 2018.
Dia merinci, pelanggaran sebanyak 430 tersebut didominasi kendaraan roda dua alias motor sebanyak 304 tilang, mobil pribadi 61 tilang, bus 1 tilang, penumpang umum 18 tilang, pick up 25 tilang, truk 21 tilang.
Razia ini sendiri, salah satunya untuk pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, seperti STNK atau SIM, pengendara dibawah umur atau menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Kata dia, Polri melaksanakan Operasi Zebra secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi itu untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Menurut dia, tahun ini pelanggaran lalu lintas menurun. Hal itu disebabkan anggota kerap melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
“Masyarakat tingkat kesadaran tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas sudah meningkat makanya jumlah tilang rendah,” ujarnya.
“Semoga Operasi Zebra dapat mendorong masyarakat untuk bersama-sama lebih mewujudkan kepatuhan berlalu lintas. Semoga kegiatan ini berjalan aman dan lancar,” tambahnya.
Reporter: Waode Yeni Wahdania




