
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Dana desa (DD) tahap III di Kabupaten Buton hingga minggu kedua November 2018 belum dicairkan. Hal ini disebabkan anggaran dari pemerintah pusat belum cair.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Buton La Madi mengatakan, penundaan pencairan itu juga disebabkan masih banyak desa yang baru merampungkan laporan pertanggungjawaban DD tahap sebelumnya. Pertanggungjawaban itu diperkirakan baru mencapai 60 persen. Padahal sudah memasuki akhir tahun.
“Sekarang sudah bulan November, mudah-mudahan anggaran ini bisa secepatnya cair agar desa-desa dapat melanjutkan programnya,” ujarnya.
Dia belum memastikan waktu pencairan DD. Namun diharapkan agar tidak sampai bulan Desember sehingga desa dapat melanjutkan programnya.
Reporter: Waode Yeni Wahdania




