Laporan Mandek Sudah Satu Tahun di Polda Sultra, Warga Kecewa

Rahman mengaku postingan di dinding Facebooknya bukan dirinya. Ia mengaku media sosialnya telah dibajak. (Foto scranshot)

Kendari, Inilahsultra.com – Sudah satu tahun laporan Rahman Ashar (35) di Polda Sultra belum mendapatkan titik terang.

Rahman melaporkan adanya penyalahgunaan akun Facebook dan Instagram miliknya oleh orang tertentu.

Media sosial milik Ramhan telah dihack oleh orang yang tidak bertanggung jawab sejak 2016 lalu.

-Advertisement-

Ia mengaku, melaporkan kasus itu, sejak 14 Agustus 2017 lalu dengan nomor polisi: LP/394/VIII/2017/SPKT/Polda Sultra.

“Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan,” kata Rahman kepada Inilahsultra.com.

Rahman Ashar menjelaskan, akun Facebook dan Instagram yang dibajak ikut berdampak terhadap diri dan keluarganya.

Sebab, postingan orang yang membajak akunnya itu, sama saja membunuh karakter, mencemarkan nama baik dan keluarganya.

“Orang yang kendalikan akun saya, selalu memposting foto dan menandai teman saya bertujuan untuk menghakimi dan mencelakai saya dan keluarga melalui orang lain,” ucap Rahman Ashar, Kamis 15 November 2018.

Postingan terbaru yang dilakukan pembajak adalah terkait isu tentang kegiatan “KAMEKOKU” yang menyelenggarakan pemilihan LGBT tingkat Internasional di Kota Kendari.

Menurutnya, hal ini secara tidak langsung sudah merusak citra Kota Kendari yang memiliki brand Kota Bertakwa.

“Postingan itu tidak benar. Harusnya masalah ini segera diselesaikan oleh kepolisian. Butuh waktu berapa lama untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkapnya.

Harusnya, kata Rahman, polisi segera mengambil tindakan untuk bisa mengungkap kasus ini. Jangan menunggu masalah ini menjadi isu nasional atau sampai ada korban baru dilakukan tindakan.

“Jujur saja sudah berkali kali dapat teror dan ancaman mau dibunuh. Mereka mengaku sebagai keluarga dari orang yang ikut terposting wajahnya di akun Facebook saya,” tuturnya.

Para peneror mengira postingan di Facebook merupakan postingan dirinya. Namun, ia menyebut itu adalah ulah pembajak.

Rahman mengaku, laporan di kepolisian sudah banyak terkait masalah ini. Tapi tetap saja pihak kepolisian tidak memberikan perkembangan yang signifikan terkait kasus ini.

“Saya pertanyakan kenapa kasus ini belum terselesaikan dan sampai kapan akan terselesaikan, kalau kinerja kepolisian seperti ini masyarakat tidak akan percaya lagi,” kesalnya.

Saat dikonfirmasi pihak Subdit 2, Ditreskrimsus Polda Sultra belum bisa memberikan keterangan secara pasti terkait kasus ini.

Penulis : Onno
Editor : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments