
Buranga, Inilahsultra.com – Bupati Buton Utara (Butur) Abu Hasan membuka secara resmi pameran pembangunan yang diselenggarakan oleh Dekranasda setempat, Sabtu, 17 November 2018 di lapangan Raja Jin Kulisusu.
Pameran pembangunan yang berlangsung dari tanggal 17-19 November 2019 itu diikuti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Butur.
Dalam sambutannya, Abu Hasan memberikan apresiasi atas kerjasama seluruh OPD yang ikut acara tersebut.
Menurutnya, dengan adanya pameran pembangunan itu dapat menjadi salah satu media penyebar luasan capaian kinerja pemerintah daerah. Bagi OPD, harap dia terus memberikan informasi dan edukasi bagi masyarakat.
“Serta mengajak untuk terus membangun, karena pembangunan itu berkesinambungan, tidak pernah berhenti. Maka mari kita bekerja untuk daerah, sekalipun membangun itu berat,” tuturnya.
Pada kesempatan itu pula, orang nomor satu di daerah paling utara pulau Buton ini mengingatkan, jajarannya terutama pimpinan OPD untuk berhati-hati memberikan informasi yang ada di instansinya masing-masing kepada masyarakat.
“Saya mengingatkan kepada OPD lingkup Butur agar saat ini berhati-hati dengan informasi. Mengeksplorasi informasi kalau tidak akurat dari mana sumbernya, kemudian diragukan kredibilitasnya dan tidak jelas data-datanya maka informasi tersebut tidak perlu dipublis,” katanya.
Bisa jadi, sambung dia informasi tersebut adalah hoaks yang sengaja dibangun oleh pihak-pihak tertentu dan digunakan untuk kepentingan tertentu.
“Jadi bijaklah dalam bermedia sosial,” tegasnya.
Abu Hasan mengaku, tidak mau masa jabatannya ada jajaran perangkat daerah yang bermasalah dengan hukum. Apalagi sampai masuk penjara karena korupsi.
“Oleh karena itu di Butur sedikit pun celah korupsi harus ditutup dan terus berkomitmen untuk tidak korupsi,” ujarnya.
Diterangkannya, ada tiga pertanggung jawaban bupati yang dapat dinilai, tapi bukan untuk dievaluaisi, yakni LKPJ.
Bupati dalam penyampaian LKPJ, jelas mantan Karo Humas Pemprov ini, DPRD memberikan penilaianya kemudian menyampaiakan catatan-catatan sebagai bahan evaluasi pihak eksekutif.
“Kedua, LPPD. Ini merupakan bentuk laporan pertanggung jawaban kepala daerah kepada atasannya (Gubernur dan Mendagri),” imbuhnya.
Selanjutnya, laporan pertanggung jawaban kepada Masyarakat. Salah satu bentuknya melalui media pameran.
“Masing-masing OPD mentransparansikan program capaian kegiatan yang dilakukan,” ujarnya.
Reporter : Armawan
Editor : Aso




