
Kendari, Inilahsultra.com – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan bimbingan teknis tentang pengawasan media massa dalam pemilihan umum tahun 2019, di Swiss-Belhotel Kendari, Senin 19 November 2018.
Komisioner Bawaslu Sultra Munsir Salam mengatakan, tujuan kegiatan ini melibatkan teman-teman media dengan memberikan pemahaman terhadap jurnalis atau wartawan terkait kaidah-kaidah pelaksanaan kampanye dan pemilu 2019.
Ketika jurnalis atau wartawan melakukan proses peliputan, pemberitaannya harus dikuatkan dengan pemahaman normatif kampanye dan pemilu.
“Saya kira ini strategis sekali media dan wartawan menjadi mitra Bawaslu, dimana wartawan dan media bisa menjadi pihak yang memberikan pendidikan politik pada masyarakat,” kata Munsir Salam pada saat memberikan materi dalam bimbingan teknis.
Pada prinsipnya ada 3 dari 9 poin yang harus diperhatikan oleh media dan jurnalis dalam menyajikan berita, yakni jurnalis harus mengedepankan prinsip kebenaran berita, verifikasi berita, dan independensi.
“Maka saya yakin jurnalis melakukan pengawasan kampanye dan pemilu 2019 akan tetap independen dalam pemberitaan,” katanya.
Menurut Munsir Salam, ada dua pihak yang berperan dalam mengawasi kampanye dan pemilu 2019 mendatang yaitu media berada di garis paling depan, dan pemberitaan media yang sesuai fakta di lapangan.
“Jadi kita harapkan media sebagai pilar demokrasi yang bisa mendukung fungsi-fungsi pemilu yang baik dan bersih,” katanya.
Mantan Komisioner KPI Sultra ini menyebut, secara infrastruktur, wartawan memiliki jangkauan luas kepada publik dengan mendistribusikan pemberitaan.
“Ini menjadi pemutlakan bagi Bawaslu untuk menggandeng media dan wartawan sebagai mitra dalam pengawasan pemilu secara partisipatif,” katanya.
Peran media dan Bawaslu secara ideal harus dimaksimalkan dalam rangka mendukung demokrasi secara luas khususnya dalam konteks pelaksanaan pemilu.
“Kedua akan bersinergi dalam mengawal pemilu dengam baik dan bersih,” tutupnya.
Sementara itu, Dosen UHO Sumadi Dilla menyebut, media massa harus lebih memperhatikan fire walk atau garis api sebagai pemisah antara konten berita dengan iklan atau advetorial.
Salah satu peneliti indeks kebebasan pers ini melanjutkan, dalam memasuki tahun politik, banyak pihak yang menggunakan jasa media sebagai alat kampanye sehingga publik tidak dapat memahami perbedaan berita dengan iklan.
“Manajemen media perlu memberikan batas garis, meskipun bagian bawah iklan bisa dicantumkan kode adv,” tutupnya.
Penulis : Haerun




