Sudah Mengendap Setahun, Polisi Janji Proses Laporan Rahman Ashar

Rahman mengaku postingan di dinding Facebooknya bukan dirinya. Ia mengaku media sosialnya telah dibajak. (Foto scranshot)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sultra berjanji akan menindaklanjuti laporan Rahman Ashar terkait kasus informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Kasus ini telah dilaporkan Rahman sejak setahun silam terkait penyalagunaan akun Facebook atas nama Rahman Ashar oleh orang tertentu. Akun Rahman dihack oleh orang yang tidak bertanggungjawab sejak 2016 silam.

-Advertisement-

Kasubdit II Eksus, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, AKBP AKBP Honesto Ruddi Dasinglolo mengatakan, akan menindaklanjuti laporan Rahman Ashar untuk membuktikan apakah akun tersebut dihack atau tidak.

“Sudah dua saksi yang diperiksa, kasus ini masih lidik,” singkat Honesto saat ditemui di ruangannya, Rabu 21 November 2018.

Sebelumnya, Rahman Ashar sudah melaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sultra, sejak 14 Agustus 2017 lalu dengan nomor polisi: LP/394/VIII/2017/SPKT/Polda Sultra.

Isi bukti laporan itu, tentang tindak pidana ITE. Saat Rahman Ashar melapor, ia turut menyerahkan bukti-bukti capture postingan dari facebook sebanyak tiga lembar.

Penulis : Onno
Editor : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments