DKPP : Sultra Masuk Zona Merah Pelanggaran Etik Penyelenggara

Kendari, Inilahsultra.com – Sulawesi Tenggara masuk zona merah dalam kasus pelanggaran etik penyelenggara pemilu.

Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Kehormatan Dewan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono saat ditemui usai pendidikan etik penyelenggara di Hotel Claro, Senin 26 November 2018.

“Ada catatan khusus dan masuk zona merah,” ungkap Harjono soal Sultra dalam kasus pelanggaran etik penyelenggara.

-Advertisement-

Menurutnya, data ini, adalah hasil dari analisa Bawaslu. Tentunya, datanya perlu diteliti dan dikaji agar ke depan bisa diperbaiki.

“Ini akan dijadikan polici untuk KPU dan Bawaslu ke depan,” katanya.

Ia menyebut, pelanggaran etik penyelenggara biasanya terjadi karena kesalahan dari kontestan. Hal ini kemudian berdampak kembali pada penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu.

Untuk itu, harap dia, perlunya sosialisasi lebih masif di penyelenggara terhadap peserta agar pelanggaran hukum tidak terjadi.

Di Sultra sendiri, pelanggaran etik penyelenggara pemilu yang paling masif terjadi di Kabupaten Kolaka.

Pada 2015 lalu, seluruh komisioner KPU Kolaka dipecat oleh DKPP karena dianggap telah melanggar kode etik penyelenggara.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments