Setiap Tahun Diknas Provinsi Sultra Punya Anggaran Rp 1 Triliun Lebih

Barang bukti uang hasil OTT Kejati Sultra terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra. (Foto Onno)

Kendari, Inilahsultra.com – Setiap tahun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra mendapatkan alokasi anggaran yang besar baik dari APBD maupun APBN.

Bahkan, organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin Damsid ini menjadi dinas dengan APBD tertinggi lingkup Pemprov Sultra. Tahun ini, Diknas Sultra mendapatkan alokasi anggaran sebanyak Rp 1,1 triliun.

Sumber anggaran ini berasal dari APBD Provinsi Sultra dan APBN berupa dana bantuan operasional sekolah (BOS).

-Advertisement-

Dengan banyaknya anggaran tersebut, tidak salah jika Diknas Sultra menjadi OPD paling “basah”.

Ketua Komisi IV DPRD Sultra Yaudu Salam Ajo menyebut, untuk sektor pendidikan, penganggarannya lebih istimewa dibanding OPD lain. Setiap tahun, Diknas mendapatkan 20 persen dari total APBD. Untuk Sultra sendiri, APBD-nya mencapai Rp 3,5 triliun.

“Jadi kategorinya cukup besar. Namanya anggaran besar berarti biasanya disebut basah,” kata Yaudu Salam Ajo.

Penjelasan Yaudu terkait aturan dimaksud UUD 1945 pasal 31 ayat 4 dan UU Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 pasal 49 ayat 1 tentang besaran anggaran pendidikan 20 persen dari postur APBD dan APBN.

Sebagai mitra Diknas, kata Yaudu, sangat menyayangkan adanya OTT ini terlebih melibatkan pejabat.

Ia berharap, penegak hukum memprosesnya secara profesional agar terbuka secara terang benderang duduk masalahnya.

“Subtansi masalahnya perlu dicermati. Bila minta fee terhadap program yang masuk. Maka itu tidak dikenal dalam penganggaran kita. Kita serahkan ke proses hukum untuk dibuat terang,” ujarnya.

Ia berharap, Gubernur Sultra segera melakukan evaluasi terhadap semua OPD, lebih khusus dinas pendidikan.

Sebab, tidak menutup kemungkinan, hal ini bisa terjadi di OPD lain.

“Dalam waktu dekat kita akan lakukan koordinasi terkait ini,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sultra LM Taufan Alam menyebut, kasus ini harus menjadi perhatian serius dari pemerintah.

“Harus dievaluasi agar ke depan tidak terulang lagi,” harapnya.

Saat ini, kata dia, Pemprov dan DPRD Sultra tengah membahas APBD 2019. Dari usulan Diknas, total anggaran yang dialokasikan Rp 1,1 triliun.

Penulis : Haerun
Editor : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments