DPRD Tetapkan APBD Butur Tahun 2019 Sebesar Rp 652 Miliar

Wakil Bupati Butur Ramadio bersama Ketua DPRD Butur Muh Rukman Basri Zakariah menandatangani nota kesepahaman Perda APBD Butur tahun 2019, di Sekretariat DPRD Butur, Jum'at, 30 November 2019.

Buranga, Inilahsultra.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) akhirnya menetapkan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Butur tahun 2019 sebesar Rp 652 miliar.

Penetapan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Wakil Bupati Butur, Ramadio bersama Ketua DPRD Butur, Muhammad Rukman Basri Zakariah di gedung sekertariat DPRD Butur, Jumat, 30 November 2018 sore.

Sekretaris Gabungan Komisi DPRD Butur, H La Ode Asri Aziz dalam kesempatan itu menyampaikan, pandangan tiga fraksi tentang rancangan APBD 2019.

-Advertisement-

Ia menjelaskan, tiga pandangan Fraksi yang dimaksud yakni, Fraksi Amanat Rakyat memberikan catatan, agar organisasi perangkat daerah intens melakukan kordinasi dan konsultasi bersama legislatif, terhadap keluhan-keluhan program pembangunan dalam memaksimalkan penganggaran dan program prioritas.

Kemudian, pandangan Fraksi Rakyat Bersatu mengimbau organisasi perangkat daerah dalam mengelola APBD hendaknya mengacu pada prinsip efisiensi, efeksifitas, dan disipilin anggaran yang tepat waktu, dan tepat sasarannya.

Selanjutnya, pandangan Fraksi Kebangkitan Demokrat mengharapkan, eksekutif menyusun skala prioritas dalam program pembangunan yang dapat dijadikan jaminan dari kepercayaan masyarakat dan penyerapan anggaran harus dioptimalkan.

Sementara itu, Wakil Bupati Butur, Ramadio dalam sambutanya, mengapresiasi, lembaga legislatif yang telah menyepakati rancangan APBD 2019 tepat waktu. Dimana sebelumnya telah melalui proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif.

Menurutnya, hal itu merupakan bentuk kerja nyata, komitmen dan kerja sama serta sinergitas antara pihak legislatif dan eksekutif terhadap penyelenggaraan dan pembangunan daerah.

“Sesuai dengan amanah peraturan Perda APBD sebesar Rp 652 miliar akan disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi dan mendapatkan persetujuan. Kita berharap seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik, sehingga penetapan dapat dilakukan dalam waktu tidak terlalu lama,” kata Ramadio.

Reporter : Armawan

Editor     : Aso

Facebook Comments