
Raha, Inilahsultra.com – Setelah Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CPNS Muna mengeluarkan surat ederan pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018, banyak pihak melayangkan kritikan dan kecurigaan akan permainan proses seleksi.
Meski pengumuman ditandatangani Sekda Muna, Nurdin Pamone, gelombang protes terus deras bahkan datang dari lembaga DPRD.
Tudingan beberapa pihak menyangkut dugaan modifikasi pengumuman yang tidak sesuai dengan hasil evaluasi panselnas.
Pelbagai tudingan itu kemudian diklarifikasi oleh Plt Kepala BKPSDM Muna, Rustam yang juga merupakan bagian dari Panselda.
Ditemui di ruang kerjanya, Senin 3 Desember 2018, ia menjelaskan perbedaan format pengumuman hasil seleksi SKD dengan daerah lain karena pihaknya hanya ingin memberikan kemudahan informasi kelulusan yang dikeluarkan oleh Panselnas pada 30 November 2018.
“Informasi kelulusan peserta yang mengikuti SKD masuk ke sistem BKPSDM malam Sabtu, Pengumuman yang dikeluarkan oleh Panselda sama dengan yang dikeluarkan oleh Panselnas,” katanya.
Rustam menyebut, publik salah menilai hasil pengumuman Panselda.
“Alasan cepat memberikan informasi pengumuman supaya lebih cepat dengan menampilkan nama per abjad. Kalau menunggu proses yang normal yang dikeluarkan oleh Panselnas hampir dua rim kertas untuk menempel hasil SKD, kemudian hari Sabtu, orang tidak berkantor dan hujan seharian ditambah yang kerja hanya 3 orang,”jelasnya.
Ia menyebut, panselnas memberikan waktu kepada daerah untuk mengumumkan hasil perengkingan SKD mulai 1-3 Desember 2018.
Namun karena di Muna selalu sensitif soal CPNS, maka banyak yang memprotes tanpa mengetahui duduk soalnya.
Ia mengaku, tidak memuat formasi dalam pengumuman untuk mengefisienkan lembaran pengumuman.
Bila ikut daftat panselnas, maka butuh sekitar 400 lembar kertas untuk mencetaknya.
Sehingga, untuk mengurangi jumlah lembaran, panitia hanya mengurut nama, nilai dan keterangan.
“Itu hanya kena 30 lembar,” jelasnya.
Berkait munculnya keterangan nilai P1/L, P2/L, PL, TL dan TH dalam pengumuman, ia menyebut merupakan hasil yang dikeluarkan oleh Panselnas.
“Panselda hanya meneruskan hasil yang dikeluarkan oleh panselnas, sebab angka-angka peserta telah disingkronisasi antara panselda dan panselnas,” tambah Rustam.
Sementara adanya pengurangan nilai peserta, ia malah melepas tangan dan melemparnya ke panselnas.
“Nilai tidak akan diubah karena begitu diklik nilainya langsung keluar, selain ada yang berpikir nilai tinggi namun tidak masuk diranking. Sebab mekanismenya biar memperoleh nilai 300 bisa saja tidak masuk karena ranking tidak secara umum, namun diranking performasi. Hal ini berdasarkan Permepan 61,” jelas Rustam.
Ia mengaku, jika publik menuntut agar mengumumkan nama berdasarkan hasil evaluasi panselnas, pemda siap melakukan itu.
“Sekarang peserta inginkan menampilkan 400 lembar lebih sudah disiapkan, dan rencana hari ini ditempel,” tuturnya.
Menyangkut adanya peserta yang pengumuman administrasi hanya 2407 lalu bertambah menjadi 2412 orang, karena berkas lima orang lainnya diketahui tercecer.
“Ternyata versi pusat dokumennya klir/lengkap. Setelah dicek berkas pendaftar ada yang tercecer di Muna Barat maupun di provinsi. Begitu semua berkas dikumpul, ternyata berkas yang limanya itu ada, dan hal itu telah disampaikan dari awal sebelum tes yang lulus administrasi sebanyak 2412 peserta,” pungkasnya.
Penulis : Iman Supa