Pengumuman SKD di Muna Diduga Syarat Kecurangan

Amir Fariki

Raha, Inilahsultra.com – Panitia seleksi nasional (panselnas) telah mengeluarkan surat edaran pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Tahun 2018 untuk selanjutnya mengikuti tahap seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Salah satunya Kabupaten Muna.

Namun, daftar nama yang diumumkan oleh BKD Muna diduga telah dimanipulasi.

Hal ini pun mengundang kecurigaan kelompok masyarakat atas kecurangan yang terjadi.

-Advertisement-

Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara (KMPH-Sultra) setelah melakukan penelaahan atas pengumuman hasil seleksi TKD pada perekrutan CPNS Muna telah terjadi kecurangan secara sistematis dan terstruktur. Hal ini diduga dilakukan oleh mafia.

“Seleksi CPNS Muna dengan melakukan perubahan format pengumuman sebagaimana aslinya yang dikeluarkan oleh pihak Panselnas sehingga tidak memberikan jaminan kemurnian dan keasliannya,” kata Amir Fariki, Ketua KMPH-Sultra, Senin 3 Desember 2018.

Hal yang paling mencurigakan adalah pengumuman peserta yang akan ikut SKB tidak sama dengan daerah lain.

Di Muna, tidak melampirkan formasi yang ada hanya nilai calon yang lulus SKB. Harusnya, semua nilai diumumkan terbuka.

Hal lain yang turut mencengangkan adalah beredarnya kabar di media sosial bahwa salah satu peserta yang dinyatakan tidak lulus berkas dan tak ikut SKD, malah masuk dalam pengumuman SKB.

Atas dugaan terjadinya kecurangan ini, KMPH Sultra mendesak Bupati Muna LM Rusman Emba untuk bersikap tegas dan segera membatalkan hasil pengumuman seleksi SKD.

“Pak Bupati (Rusman) harus segara memerintahkan kembali kepada pihak Panselda CPNS Muna untuk mengumumkan hasil seleksi sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik,” ungkapnya.

Penulis : Iman Supa

Facebook Comments