KPK : Aset Daerah Tak Dikelola dengan Baik, Akan Menimbulkan Korupsi

Ketua Korsup KPK Daerah Sulawesi Trigamareva.

Kendari, Inilahsultra.com – Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisai di Pemerintah Kota Kendari tentang pengelolaan barang atau aset milik daerah, di ruang Pola Kantor Wali Kota Kendari, Rabu 5 Desember 2018.

Ketua Korsup KPK Daerah Sulawesi Trigamareva mengatakan, pemerintah daerah perlu menyiapkan instrumen yang tepat untuk melakukan pengelolaan aset daerah secara profesional, akuntabel, transparan, efektif dan efisien mulai dari tahap pendistribusian dan pemanfaatan serta pengawasan.

“Banyak kesempatan atau celah oleh oknum-oknum melakukan korupsi dalam pengelolaan aset daerah, dan kalau aset ini tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan masalah terjadinya korupsi,” kata Trigamareva di Kantor Wali Kota Kendari.

-Advertisement-

Menurutnya, masalah aset ini merupakan pembiaraan di masa lalu yang begitu mudah melepas aset daerah.

Ia mencontohkan, seperti pembebasan tanah pemda tidak teradministrasikan dengan baik. Setelah dilakukan pembebasan lahan, tidak diamankan dengan sertifikat serta pagar dan patok wilayah luas tanah.

Seiring berjalannya waktu, nilai tanah semakin tinggi dan orang-orang yang dulunya hanya mendiami lahan oleh pemda, mulai mengklaim telah membangun gedung di tanah tersebut.

“Sebenarnya pemda memerlukan tanah itu untuk membangun, mau ambil kembali itu sudah sulit karena orang tersebut sudah menguasai bertahun-tahun. Apalagi ada orang bisa mengajukan sertifikat ditambah pemerintah tidak mempunyai sertifikat dan ini akan menimbulkan suatu masalah di dalamnya,” jelasnya.

Jadi, kata dia, untuk mengatasi masalah ini, pemda harus bekerja sama dengan badan pertanahan nasional (BPN) dan pemerintah provinsi agar mengetahui aset daerah.

“Penyelesaian aset ini tidaklah mudah, dan ini butuh proses yang lama, tapi kalau kita konsisten dan komitmen bisa terselesaikan,” tutupnya.

Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, permasalahan aset di Kota Kendari tidak mungkin bisa diselesaikan sendiri, harus butuh pendampingan lembaga lain dalam hal ini Korsup KPK dengan kewenangan yang mereka miliki.

“Kita butuh suport dan back up dari Korsup KPK untuk menyelesaikan aset-aset yang bermasalah, dan tadi kita sudah bicara masalah aset dan optimasi pendapatan asli daerah,” kata Sulkarnain.

Sulkarnain menyebut, ada beberapa aset yang masih bermasalah di Kota Kendari dan dianggap sangat serius.

“Penyelesaian aset ini ada dua pihak, maka harus ada pihak yang di tengah. Mudah-mudahan dengan koordinasi dan pendampingan hari ini dan ke depannya secara bertahap kita bisa tuntaskan aset-aset yang ada di Kota Kendari,” tutupnya.

Penulis : Haerun
Editor : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments